Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perselisihan di SMAN 1 Tanjungpinang Berakhir Damai
Oleh : Habibi
Sabtu | 07-11-2015 | 09:30 WIB
sma-negeri1-pinang......png Honda-Batam
Pintu gerbang SMAN 1 Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali murid SMA Negeri 1 Tanjungpinang dan pihak sekolah mencapai kata sepakat. Setelah sebelumnya, terjadi konflik yang dipicu karena dana bantuan siswa miskin (BSM/PIP) yang tidak transparan.

"Ada kesepakatan untuk 3 orang anak yang memang anak saya 2 orang diantaranya. Kesepakatan pertama itu, 3 orang anak ini dibebaskan uang sekolah selama mereka bersekolah di sana," ujar Djumi menjawab BATAMTODAY.COM, Jumat (6/11/2015).

Tiga orang anak, Rn dan Fr dibebaskan uang sekolah hingga mereka tamat, karena saat ini mereka telah kelas 12. Sementara itu, siswa kelas 11 yang merupakan anak Djumi, Lf hanya dibebaskan selama 6 bulan atau 1 semester.

"Kemudian untuk poin perjanjian selanjutnya, sekolah harus memfasilitasi 3 anak ini ikut program Bidikmisi. Ketiga, pihak sekolah baik itu guru ataupun TU harus melayani 3 anak ini seperti melayani siswa lainnya," terang Djumi.

Selanjutnya, dalam perjanjian tersebut, diharapkan seluruh warga sekolah tidak mengucilkan atau meperlakukan 3 orang anak tersebut dengan tidak baik, sehingga mengganggu sikologis anak.

"Untuk poin B-nya, orang tua selalu melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak sekolah. Anak-anak tetap diperkenankan belajar seperti biasa, tanpa unsur intimidasi atau sindiran tentang masalah yang telah terjadi. Sang anak juga berjanji semakin meningkatkan prestasinya di sekolah," tutur Djumi.

Perjanjian itu sendiri langsung ditandatangani oleh pihak sekolah, wali murid, murid, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani. Baca: Dadang Sebut Masalah SMAN 1 vs Wali Murid karena Miskomunikasi

"Anak-anak dan guru yang terlibat juga turut menandatangani perjanjian ini. Kita berharap semua perjanjian ditaati oleh pihak sekolah," ujar Djumi.

Editor: Dardani