Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Harapkan Pelayanan BPJS di Daerah Lebih Baik
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 06-11-2015 | 19:02 WIB
Penandatanganan MoU BPJS dengan Mendagri.jpg Honda-Batam
Penandatanganan MoU antara Kemendagri dengan BPJS. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang -‎ Kementerian Dalam Negeri RI menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan. Penandatanganan itu dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, Jum'at (6/11/2015).

Sekjen Kemendagri Iswandi Asad Tumenggung atas nama Mendagri dalam pemaparannya menjelaskan, penandatanganan kesepahaman ini diharapkan merupakan bentuk keseriusan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan jaminan sosial di daerah.

Karena kesepakatan ini juga menjadi payung hukum agar kedepan pelaksanaan pemberian jaminan kesehatan ataupun ketenagakerjaan khususnya di daerah menjadi lebih baik lagi. Baca: Saat Layanan bagi Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Masih Jauh Panggang dari Api

Pelayanan pemberian jaminan di daerah melalui pelayanan satu pintu untuk ditingkat kecamatan, harus bisa merata dan menyeluruh di semua wilayah Indonesia. Ini esensi dari penandatanganan yang kita lakukan. Apalagi, persoalan di daerah mengenai kurang optimalnya pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan bisa segera ada titik solusi.

Sementara itu, Ketua Panitia Dirjend Bina Adminsitrasi Kewilayahaan Kemendagri RI yang juga Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana, mengatakan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaaan di daerah, memang bisa dikatakan belum optimal. Perlu adanya terobosan agar pelaksanaan jaminan kesehatan utamanya di daerah bisa lebih maksimal. 

Maka, penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi solusi terbaik agar pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan makin baik lagi. "Jika di level pimpinan penandatanganan kesepahaman menyangkut poin-poin yang utama, nanti lebih detailnya juga kita lakukan penandatanganan di level eslon 1, " jelas Agung Mulyana.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvin G Masasa dan juga Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris keduanya mengapresiasi kerjasama nota kesepahaman yang hari ini ditandatangani. 

Karena dengan adanya nota kesepahaman ini, pemberian jaminan sosial di daerah, seperti pelayanan kesehatan satu pintu, pelayanan kesehatan dilevel pertama baik klinik ataupun puskesmas harus benar-benar memberikan kepuasan serta kemudahan kepada peserta BPJS itu sendiri, terangnya.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri sejauh ini ada program jaminan terbaru yakni jaminan pensiun dan ini melengkapi 3 progam jaminan yang sudah ada terlebih dahulu yakni jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja, imbuh Elvin G Masasa.

Editor: Dardani