Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orangtua dan Siswa SMA Negeri 1 Penerima Beasiswa akan Temui Kadisdik Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-11-2015 | 17:10 WIB
sma-negeri1-pinang......png Honda-Batam
SMA Negeri 1 Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kedatangan sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang untuk mempertanyakan keluhan orangtua dan siswa atas dugaan "perampasan" dana BSM/PIP siswa oleh oknum Tata Usaha SMA Negeri I Tanjungpinang tidak menghasilkan titik solusi, Selasa (3/11/2015).

Selain hanya mendengar bantahan kepala sekolah yang menyatakan tidak benar ada permintaan dan perampasan dana BSM/PIP dari siswa penerima, orangtua siswa yang sebelumnya mengeluhkan sikap intimidasi oknum TU di sekolah itu untuk membayar iuran sekolah dari dana BSM/PIP ini, juga tidak dapat hadir karena berhalangan dan pemanggilannya juga terkesan dilakukan mendadak.

Selanjutnya untuk menindaklanjuti permasalahan itu, anggota DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu, hanya menekankan pada pihak sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang agar memanggil orangtua siswa dan menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Sementara, mengenai sumber permasalahan atas dugaan tidak tepatnya sasaran siswa penerima BSM/PIP, demikian juga pengawasan yang tidak berjalan serta tidak tepatnya penggunaan dana yang diperuntukan membayar iuran sekolah sebagaimana tidak termasuk dalam item penggunaan dana sesuai juklak dan juknis yang ditetapkan, seolah luput dari pengawasan DPRD Kota Tanjungpinang.
      
Di tempat terpisah, sejumlah orangtua siswa yang sebelumnya mengeluhkan sikap oknum TU dan guru SMA Negeri 1 yang menekan dan memaksa agar dana BSM/PIP digunakan untuk membayar iuran sekolah, mengaku bukan tidak mau datang untuk dimintai klarifikasi. Tetapi karena pemanggilan terhadap mereka mendadak, dan mereka masih kerja membuatnya tidak dapat hadir.    

"Kami bukan tidak mau datang, tetapi karena panggilanya mendadak, sama seperti memanggil "tukang" disitu dipanggil-disitu datang, tentu kami tidak bisa, karena kami juga punya pekerjaan," kata GT, salah seorang orangtua siswa yang mengeluhkan sikap oknum TU tersebut.

Terkait dengan kebenaran adanya intimidasi dan pemaksaan pembayaran iuran sekolah oleh oknum TU itu, GT juga mengatakan kalau hal itu benar, dan dirinya bersedia untuk diklarifikasi.

"Bahkan dengan sumpah pocong atau bersumpah bawah Al Quran juga saya mau, kalau penekanan dan permintaan dana BSM/PIP untuk membayar iuran sekolah itu ada dilakukan TU SMAN 1 berinisial Ros itu," ujarnya.   

Untuk menjelaskan secara detail permasalahan, penekanan serta intimidasi yang meraka terima atas dana BSM/PIP, maka sejumlah orangtua siswa ini, menyatakan akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

"Kami akan temui kepala dinas, dan akan kami utarakan semua, bagaimana cara memeinta, dengan cara menekan dan mengintimidasi anak kami oleh TU di SMAN 1 Tanjungpinang itu," kata dia.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar serta Peraturan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar, Dirjen Pendidikan Menengah dan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1880‎ dan Nomor 795 serta Peraturan Nomor 68 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar tahun 2015, manfaat dan penggunaanya tidak ditemukan peruntukkan untuk membayar iuran sekolah bagi siswa. Baca: Dana Beasiswa BSM Tak Diperuntukkan Bayar Iuran Pendidikan

Editor: Dodo