Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Catatan Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Hardi Sebut Harapan Masyarakat terhadap Jokowi Masih Sangat Besar
Oleh : Surya
Selasa | 03-11-2015 | 15:42 WIB
Hardi.jpg Honda-Batam
Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood mengatakan, harapan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf Kalla (JK) sangat tinggi dalam hal perbaikan kualitas kehidupan sehari-hari.

"Harapan masyarakat terhadap Jokowi sangat tinggi, termasuk soal tiga kartu pintar. Intinya masyarakat ingin merasakan kepastian," kata Hardi di Jakarta, Selasa (3/11/2015)

Menurutnya, masyarakat ingin cepat terlayani dalam berbagai hal seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

"Masyarakat itu ingin merasakan agar proses yang cepat dan dapat dilayani dengan baik. Jangan hanya mengeluarkan kartu-kartu, tapi implementasinya terkadang susah di lapangan," katanya.

Hardi mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, bahkan di tolak dengan berbagai macam alasan. Hal ini semacam ini harus bisa diselesaikan dan di deteksi secara dini agar tidak merugikan masyarakat.

"Pemerintah harusnya membuat sistem yang kuat agar apa yang sudah dilakukan tidak bersifat seremonial saja. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian untuk terlayani dengan baik," kata Senator asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini.

Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-JK telah melacurkan tiga kartu sakti, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diluncurkan pada 3 November 2014 lalu.

KIS merupakan jenis kartu atau program yang dimana memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, pemegang kartu KIS dapat menggunakannya di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

Kartu ini merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal 1 Maret 2014 yang diberi nama BPJS.

KIS ini merupakan sebuah nama untuk program jaminan kesehatan SJSN (JKN) yang diperuntukan bagi kalangan masyarakat Indonesia yang tidak mampu dan iurannya dibayar oleh pemerintah.

Program jaminan kesehatan BPJS merupakan lembaga hukum public yang tujuan pembentukannya yaitu untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan SJSN (JKN). Jadi kesimpulannya yaitu, kartu KIS adalah jenis program sementara, sedangkan BPJS merupakan badan atau lembaga yang bertugas untuk menjalankan program tersebut.

Sedangkan KIP bertujuan demi menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program yang secara total menyasar 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia ini berbentuk pemberian uang tunai yang disalurkan melalui KIP. 

KIP ini selanjutnya akan diberikan kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan demikian pemerintah menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah sampai lulus SMA/SMK/MA.

Pada tahap awal, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tersebut sejak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

Nantinya, KIP mencakup pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, di panti asuhan, dan difabel. Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK). Lebih jauh, KIP mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.

Tujuan dari program Indonesia Pintar ini adalah menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan menengah.

Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan itu saja, program ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. Lebih luas lagi, program Indonesia Pintar mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun.

Sementara KKS adalah Program simpanan keluarga sejahtera merupakan program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah. Program ini untuk membangun keluarga produktif dalam memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.

Saat ini masyarakat miskin sekitar 15,5 juta (25 persen) yang telah mempunyai kartu perlindungan sosial (KPS). Pemberian bantuan dana PSKS dari pemerintah akan disalurkan dalam dua cara. Pertama, dana disalurkan dalam bentuk simpanan Giropos sebanyak 14,5 juta RTS (Rumah Tangga Sasaran) melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Editor : Surya