Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

50 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia di Batuaji
Oleh : gokli
Kamis | 28-07-2011 | 15:52 WIB
eriman.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Dua orang anggota polisi sedang periksa sepeda motor yang terjaring razia. batamtoday/gokli

BATAM, batamtoday - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Batuaji, menggelar razia cipta kondisi di Jalan Brigjen Katamso, simpang polsek, Batuaji, Kamis, 28 Juli 2011. Dalam razia ini, setidaknya 50 unit sepeda motor  yang tidak lengkap surat-surat kendaraan ditilang.

Ke-50 unit sepeda motor yang diamankan tersebut, karena tidak lengkap surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM C). Razia ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Kanit lalu lintas polsek Batuaji, Ipda Eriman beserta 15 orang anggota.

"Razia ini kita lakukan jelang Ramadhan bulan Agustus mendatang," Ungkap Eriman saat ditemui batamtoday di halaman Polsek Batuaji.

Eriman menjelaskan, razia ini juga bertujuan mengurangi tingkat kriminalitas, dalam hal pencurian sepeda motor.

Para pengendara yang terjaring razia, kebanyakan para buruh perusahaan Galangan Kapal. Sebagian besar diantara mereka merasa kecewa lantaran razia digelar pada saat jam berangkat kerja, hasilnya membuat mereka telat masuk kerja. "Gak tau gimana ini, gara-gara ketingalan SIM, jadi telat masuk kerja," ungkap Fahdli salah satu pekerja Galangan Kapal di Tanjunguncang.