Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penanganan Cepat Hadapi Radikalisme
Oleh : Opini
Selasa | 03-11-2015 | 11:11 WIB

Oleh: Fajri Permana

RADIKALISME di berbagai wilayah NKRI memerlukan penangganan yang cepat. Semua permasalahan bisa dituntaskan dengan mengedepankan kebersamaan, senasib berbangsa dan negara. Pemerintah harus mampu memberikan solusi agar kecenderungan bergabung dengan kelompok radikal bisa diatasi.

Permasalahan daerah bekas konflik di NKRI harus ditanggapi secara cepat agar tidak terjadi konflik horizontal dan vertikal. Masalah pengamanan dan mencarikan solusi kesejahteraan sosial merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah. Persoalan daerah bekas konflik tersebut bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak terpengaruh dengan kelompok radikal.

Sementara langkah solutif yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan upaya-upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kehidupan keagamaan, dengan mendayagunakan organisasi keagamaan, FKUB, MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Membangun kesadaran dan sikap toleransi masyarakat dalam kehidupan beragama dan berkeyakinan. Mendorong peran majelis-majelis agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat sesuai dengan agamanya masing-masing. Memberikan kepercayaan dan keleluasaan kepada aparat keamanan untuk terus pro aktif dan bertindak tegas dalam mengantisipasi terjadinya konflik sosial atas nama SARA.

Mewaspadai Paham Radikal dan Upaya Teror
Di Indonesia, penyebaran propaganda radikal terorisme yang mengatasnamakan agama di Indonesia sudah bukan hal baru. Pasalnya, kelompok terorisme tidak lepas dari kaitan geografis dan kultural di bumi nusantara ini. Isu-isu terorisme telah muncul sejak masa kemerdekaan Indonesia. Penyebab terjadinya aksi terorisme itu sendiri setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor domestik, internasional dan kultural.

Faktor domestik yakni masalah kemiskinan, ketidakadilan dan kecewa kepada pemerintah menjadi pemicu orang-orang itu bergabung ke kelompok radikal terorisme. Faktor internasional dikarenakan ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan serta imperialisme modern negara super power.

Faktor kulturlah yang selama ini sering terjadi dalam tindakan terorisme. Mereka selalu mengatasnamakan agama dan menyerukan jihad dengan makna yang keliru. Namun, yang perlu kita sadari, penganut paham radikalisme dan terorisme selama ini selalu berupaya menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Bahkan ada yang mengatakan, tujuan terorisme adalah untuk mengadu domba manusia di seluruh dunia.
 
Memang, menurut analisa pergerakan radikal terorisme di Indonesia cenderung menurun. Akan tetapi, bukan berarti, kewaspadaan dan pencegahan paham dan propaganda terorisme ini boleh dibiarkan. Tetap harus diperkuat, bahkan ditingkatkan. Jangan sekali-kali lengah, karena propaganda atau doktrin terorisme sudah tertanam dalam hati, kepala dan perilaku mereka. Mungkin sekarang ini cenderung meredup tetapi pergerakan bawah tanah terus dilakukan, dimana rekrutmen serta penyebaran paham, doktrin dan propaganda mereka terus berlangsung.

Sinergitas Kelembagaan Aparat Keamanan Dalam Mencegah Radikalaisme
Patut kita acungi jempol semakin intensifnya langkah-langkah pencegahan radikalisme dan terorisme yang dilakukan BNPT serta upaya penindakan yang dilakukan Polri. Apa yang dilakukan BNPT dan Polri sudah cukup efektif dan diharapkan terus ditingkatkan.

Saat ini, para pengikut paham radikalisme dan teroris tidak bisa bebas bergerak karena aparat berhasil melakukan pembekuan dan memantau gerakan mereka secara intensif. Intinya, upaya melakukan kontraradikalisme dan terorisme ini tidak akan pernah selesai.

Pasalnya, ideologi atau propaganda yang mengarah pada terorisme selalu saja ada. Misalnya, melalui internet atau buku-buku sehingga paham terorisme akan tetap mengancam kedamaian di muka bumi ini. Untuk itu, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Soalnya, seseorang yang sudah terpengaruh paham terorisme tidak akan dengan mudah mengubah pendiriannya. Selain itu, perlu upaya deradikalisasi agar mereka kembali sadar dan mengaku kekeliruan dirinya.

Membendung Upaya Propaganda Paham Radikal Melalui Media
Indonesia sangat rentan dengan radikalisme, karena jaringan radikalisme dan terorisme masih ada, meski sebagian besar kini para pelakunya sudah di dalam penjara.  Apalagi saat ini, kelompok radikalisme sangat gencar melancarkan propaganda di seluruh penjuru bumi, terutama melalui media sosial dan dunia maya.

Generasi muda Indonesia harus pandai menyaring informasi yang bersumber dari dunia maya agar tidak mudah terpengaruh propaganda yang disebarkan oleh kelompok radikalisme dan terorisme. Hal itu karena kelompok-kelompok tersebut sangat pintar memainkan emosi seseorang dalam setiap propaganda yang disebarkan. Kalau sudah begitu orang yang sudah terkena ‘racun’ radikalisme dan terorisme akan terlibat dalam tindakan radikalisme dan terorisme yang banyak merugikan banyak orang. Paham teroris sudah menjadi racun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, racun ini harus diobati segera.

Untuk itu, perlu ada antisipasi, terutama dalam membendung paham ini yang menyasar para generasi muda. Berdasarkan kajiannya orang yang paling mudah terkena racun ajaran ini mereka yang berumur 21-29 tahun, dan paling tua masih dibawah 40 tahun. Intinya itu generasi muda karena pemuda itu rawan dari pengaruh-pengaruh paham radikalisme yang mengarah kepada terorisme. Untuk membendungnya, masyarakat harus memperkuat pemahaman agama dan ideologi generasi muda kita.

Cara paling efektif mencegah generasi muda terkontaminasi paham radikal yakni dengan cara melakukan deideologisasi. Paham radikal harus dilawan dengan paham cinta tanah air dan bangsa. Kaum muda adalah calon penerus kelangsungan berbangsa dan bernegara di Indonesia, kaum muda harus dilindungi dari upaya propaganda paham radikalisme yang akan memunculkan terorisme.

Generasi muda sebagai pemegang masa depan Indonesia harus  dilindungi dari paham radikalisme. Harus diupayakan juga upaya pencegahannya agar tidak setengah-setengah, namun harus terus ditingkatkan mulai dari lingkungan rumah sendiri, sekolah, dan ajang pergaulan mereka.

Membendung Penyebaran Paham Radikal dengan Mencegah Radikalisme
Kuncinya adalah pendidikan, baik formal maupun agama sejak dari rumah sampai sekolah. Kalau generasi muda mendapat pendidikan umum dan agama yang baik, pasti otomatis paham radikalisme itu akan terbendung dengan sendirinya. Bahkan tidak hanya radikalisme dan terorisme, ancaman-ancaman paham negatif lainnya seperti narkoba bakal mentah dengan sendirinya.

Oleh karena itu, sepakat  dengan upaya dan tindakan yang telah dilakukan pemerintah melalui berbagai lembaga seperti kepolisian dan BNPT dalam mencegah dan menanggulangi paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Selain itu, berbagai lembaga kepemudaan harus aktif dalam pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme tersebut.

Bangsa Indonesia sudah mempunyai Pancasila sebagai senjata untuk memerangi paham radikalisme dan terorisme. Pancasila terbukti sudah menjadi alat pemersatu bangsa. Dengan semangat Pancasila marilah kita rapatkan barisan untuk membendung paham radikalisme dan terorisme demi keutuhan NKRI dan kedamaian di muka bumi ini.

Adanya sosial media dan era digital yang ada sekarang ini memang informasi lebih cepat menyebar dan salah satunya dengan propaganda politik, ideologi apapun itu tidak ada batasnya. Apa yang dibuat BNPT sudah tepat. Karena memang harus ada yang melakukan kampanye atau propaganda damai juga. Karena kalau semua informasi di dunia maya bernuansa negatif dan tidak ada yang menetralisir tentunya akan sangat mudah rekrutmen itu terjadi.

Penulis adalah Pengamat Masalah Konflik