Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivis Buruh Karimun Demo DPRD Tuntut Perda Ketenagakerjaan
Oleh : Nursali
Kamis | 29-10-2015 | 14:03 WIB
fspmi-demo-karimun2.jpg Honda-Batam
Para buruh yang tergabung dalam FSPMI Karimun sedang menggelar aksi demo. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Puluhan buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja meral Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun menuntut kepada DPRD setempat untuk menerapkan peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.

Menurut mereka, Perda ketenagakerjaan tidak pernah diterapkan di Kabupaten Maritim ini. Pasalnya banyak perusahaan-perusahaan yang hingga kini banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran namun tidak pernah mendapat teguran dari pihak legislatif maupun yudikatif.

"Selain itu, juga banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di luar ketentuan," kata Koordinator aksi, Muhammad Fazar, dalam orasinya. Baca juga: FSPMI Demo di DPRD Karimun Sikapi Maraknya Pelanggaran UU Naker oleh Perusahaan

Orasi para buruh pun tak berlangsung lama, pasalnya anggota Komisi A DPRD Karimun, Muhammad Taufiq langsung menyambut puluhan buruh tersebut dan meminta perwakilan buruh untuk dapat menyampaikan tuntutannya langsung dihadapan anggota DPRD dan Dinas ketenagakerjaan setempat.

Editor: Dardani