Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Djasarmen Dukung Pansus Asap dan Penetapan Darurat Sipil
Oleh : Surya
Rabu | 28-10-2015 | 19:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Djasarmen Purba menegaskan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setuju atas rencana DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Asap.

Bahkan DPD juga mengusulkan adanya penetepan darurat sipil di daerah tempatnya terjadinya asap dan terdampak asap, serta memaksa perusahaan yang terlibat pembakaran untuk ikut memadamkan.

"Kami dari DPD mendukung Pansus (Asap) dan darurat sipil, bukan darurat nasional," kata Djasarmen di Jakarta, Rabu, (28/10/2015).

Djarasmen berharap agar pansus tersebut segera terbentuk dan melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga, upaya pemadaman api dan menghilangkan asap bisa diawasi dengan ketat.

Djarasmen jmendesak pansus agar  mampu menemukan persoalan utama dan jalan keluar agar hal serupa tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya. "Tapi harus ada akar masalah yang ditemukan dan rekomendasi dari pansus itu," katanya.

Anggota Komite II DPD ini meminta agar pemerintah bekerjasama dengan Pansus Asap supaya penanganan asap maksimal yang dilakukan pemerintah tepat sasaran.

Djasarmen melihat kabut asap yang terjdi Aselama lima bulan ini karena Pemerintah Daerah (Pemda) kurang maksimal terlibat dalam penanganan kabut asap. 

Sesuai Permendagri No.21/Tahun 2011, Pemda hanya bisa mengeluarkan anggaran kebakaran lahan dan hutan saat status tanggap darurat. "Sudah saatnya Permendagri itu dicabut, saat ini posisi bukan lagi tanggap darurat tetapi sudah transisi pemulihan," katanya.

Djasarmen meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Inpres ke menteri terkait dan membuat kesepakatan agar Permendagri itu dicabut. Pencabutan Permendagri agar memudahkan Pemda mengambil anggaran dengan segera.

"Kalau mengambil sekarang bahaya, harus ada Inpres. Tetapi kepala daerah juga harus tetap bertanggungjawan, tidak begitu saja melaporkan kesulitan ke pemerintah," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, AR Sultan Adil Hendra mengatakan bahwa lambatnya pemerintah memadamkan api telah menimbulkan akibat yang sangat besar bagi rakyat republik ini. "Keterlambatan pemerintah ini telah menimbulkan bencana yang amat besar," kata Sultan.

"Oleh karenanya tidak perlu lagi berdebat tentang perlu tidaknya pansus, yang jelas ini solusi terbaik dengan adanya pansus. Sehingga DPR bisa mengawasi proses pemadaman api, termasuk proses penjatuhan hukuman bagi mafia pembakar hutan," tegas Sultan.

Dalam kesempatan sama ketua Departeman Advokasi WALHI Nur Hidayati menilai pemerintah sudah sangat terlambat dalam penanganan kabut asap.

Sejak terjadinya musibah kebakaran hutan dan lahan 18 tahun lalu, masyarakat telah dibiarkan menderita. Padahal setiap tahun masyarakat di daerah provinsi yang terkena asap, telah menjerit karena menderita ISPA dan sebagainya. 

"Tapi kalau negara lain teriak, baru negara bertindak. DPR pun memaksa pemerintah untuk bertindak," ujarnya.

Ditambahkan Nur Hidayat, tak ada upaya mengakar untuk membenahi masalah asap. Sebab masyarakat dibiarkan begitu saja menderita dan ratusan ribu masyarakat menderita ISPA. "Semua pelaku kejahatan berpikir, masalah asap akan diselesaikan dengan hujan," katanya.

Editor: Surya