Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembabatan Lahan Tanpa Kontrol Bakal Sebabkan Krisis Air di Bintan Utara
Oleh : Harjo
Kamis | 22-10-2015 | 17:44 WIB
pembabatan-lahan-binut.jpg Honda-Batam
Salah satu lahan yang dibabat dan kondisi ini bisa mengancam ketersediaan air di Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pembabatan lahan oleh masyarakat di wilayah Bintan Utara diperkirakan akan berdampak buruk terhadap persediaan air bersih kedepan. Kondisi ini bisa terlihat di lahan garapan warga yang letaknya sudah terlalu dekat dengan waduk Sei Jago di Bintan Utara.

"Kalau melihat kondisi lahan yang sudah digarap oleh masyarakat hingga saat ini bisa berdampak buruk terhadap persediaan air untuk daerah ini. Karena dari keberadaan lahan garapan hanya tinggal hitung meter dari waduk," ungkap Mamat, Kepala PDAM Tirta Janggi Tanjunguban secara terpisah, Kamis (22/10/2015).

Mamat memperkirakan bila masyarakat penggarap lahan tak memikirkan dampaknya terhadap waduk, maka lima tahun kedepan Bintan Utara akan mengalami krisis air yang berkepanjangan karena hutan resapan air telah hilang.

"Semua harus memperhatikan keberadaan waduk, apabila semua tidak menginginkan kedepan tidak terjadi krisis air. Standar radius daerah resapan air ke waduk semestinya sekitar 1 - 2 kilometer. Sangat disayangkan kalau pengarapan lahan dengan dalih inventarisasi dokumen lahan masyarakat, tanpa ada kontrol," tegasnya.

Mamat menerangkan, memang belum secara resmi menyampaikan kondisi di sekitar waduk di Bintan Utara. Tetapi secara lisan sudah disampaikan kepada pejabat pemerintah setempat dengan harapan penggarapan lahan bisa memperhatikan lingkungan dan dampaknya kedepan.

Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan Utara, menilai penggarapan lahan yang semakin meluas oleh masyarakat merupakan dampak miskomunikasi antara pihak pemerintah dan masyarakat.

Bisa jadi pemerintah melalui perangkat yang ada di daerah sudah melakukan sosialisasi, tetapi kurang maksimal, sehingga masih ada yang salah menafsirkan antara inventarisasi dokumen lahan milik masyarakat dengan pemutihan hutan lindung. Sehingga warga menggarap lahan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.

"Kalau masyarakat sudah matang mendapatkan sosialisasi jelas pengarapan lahan baru tidak akan terjadi. Karena makna inventarisasi lahan jelas memperbaharui dokumen lama yang sudah dan dimiliki oleh masyarakat sejak lama," katanya.

Sahat menyampaikan, sangat dibutukan sosialiasi secara mendalam kepada masyarakat, agar hutan dan resapan air di Bintan Utara dapat terjaga.

Editor: Dodo