Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Komisi II DPR Bersama Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Bentuk Panja Kabut Asap
Oleh : Surya
Senin | 12-10-2015 | 18:15 WIB
lukman-edy.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi II DPr Lukman Edy

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Komisi II DPR rencananya besok Selasa (13/10/2015) akan membentuk Panja Kabut Asap saat menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.


"Besok kita rapat dengan Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, soal kabut asap akan kita tetapkan sebagai bencana nasional. Kita bentuk Panja-nya," kata Lukman Edy (LE), Wakil Ketua Komisi II DPR dari F-PKB di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Menurut LE, pemerintah dinilai lamban dalam menangani kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, sehingga mau tak mau DPR harus menetapkannya sebgai bencana nasional agar tidak terus menerus timbul korban jiwa berjatuhan.

"Kabut asap akan kita tetapkan sebagai bencana nasional seperti Lapindo. Keputusan itu harus diambil daripada manusianya lepas tanggungjawab, kita harus pertimbangkan kemanusiaa. Penanganannya harus diambil alih negara," katanya.

LE menegaskan, agar semua pihak mengutamakan sisi kemanusiaan dalam mengatasi kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, meski ada keterlibatan sejumlah perusahaan secara kasat mara dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Itu kekuatiran dari BNPB saja, kalau ditetapkan bencana, maka perusahaan pembakar lahan dan hutan tidak akan bisa dijerat. Ini kapal mau karam, penumpangnya tenggelam mau mati masak masih memikirkan perusahaan. Pikirkan dulu kemanusiaan, selamatkan dulu penumpangnya, baru setelah itu ngomongin perusahaan," kata politisi asal Riau ini.

Meski nantinya masalah kabut asap akan ditetapkan sebagai bencana nasional, lanjut LE, perusahaan pembakar lahan dan hutan seperti yang terjadi di Riau tetap akan dijerat dan di meja hijaukan.

"Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan, tidak bisa begitu saja lepas tanggungjawab, meskipun kabut asap nanti menjadi bencana nasional. Tapi sekarang jangan pikirkan itu, pikirkan kemanusiaan dulu," katanya.

Panja, kata LE, akan melakukan kunjungan lapangan ke Sumatera dan Kalimantan meninjau terjadinya kabut asap di wilayah tersebut.

"Kita akan lakukan investigasi, kita kumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta di lapangan. Kalau kita temukan bukti-bukti, ada perusahaan yang membakar lahanya akan kita ambil alih," katanya.

LE mengungkapkan, sekitar 6,3 juta umat manusia yang tinggal di Provinsi Riau sungguh bernasib tragis! Bayangkan, sudah dua bulan penduduk di Negeri Melayu penghasil minyak bumi dan minyak kelapa sawit terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terpaksa menghirup racun alias asap berbahaya.

Selain sudah puluhan ribu manusia yang diserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dunia pendidikan di Riau pun nyaris lumpuh karena terhentinya aktifitas belajar mengajar dampak dari asap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik yang terjadi di kawasan Riau sendiri maupun di kawasan provinsi lain.

Kondisi yang makin parah ini, diperparah lagi dengan tidak bergemingnya pemerintah pusat. Persoalan asap pekat yang dari tahun ke tahun terus terjadi di Riau khususnya, seperti bukan lah hal yang krusial bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kenyataan pahit ini tampaknya baru disadari oleh tak semua anggota DPR RI asal Provinsi Riau. Sepertinya, baru Lukman Edy saja lah wakil rakyat di Senayan yang selama ini kerap angkat bicara jika menyangkut nasib masyarakat dan Bumi Lancang Kuning.

"No electricity, no school, no flight, no oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti genosida! Sekitar 6,3 juta rakyat Riau sedang 'dibunuh' pelan-pelan dengan udara beracun yang berasal dari asap pekat pembakaran hutan dan lahan," katanya.

Editor : Surya