Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Budaya Kerja dalam Melayani Masyarakat

Inilah Amanah Agung Mulyana Kepada Aunur Rafiq
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-10-2015 | 15:14 WIB
IMG_20151006_103235_edit.jpg Honda-Batam
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana saat melantik Aunur Rofiq menjadi Bupati Karimun. (Foto: Charles Sitompul) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menekankan pelaksanakan budaya kerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Itulah pesan yang disampaikan di Gedung Daerah Tanjungpinang, saat melantik Aunur Rafiq menjad Bupati Karimun, Selasa,(6/10/2015). 

Sejumlah isu aktual mengenai pelaksanaan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, hendaknya dapat menjadi atensi serius Bupati Karimun, khususnya dalam implementasi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

"Dalam UU ini, secara jelas mengamanatkan beberapa urusan kabupaten/kota yang ditarik ke pemerintah provinsi dan sebaliknya. Untuk itu, perlu dilakukan inventarisasi personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen P3D, selambat-lambatnya harus diserahkan pada Maert 2016 dan serah terima dilakukan pada Oktober 2016," ujar Agung Mulayana.

Selain itu, kondisi perekonomian saat ini, juga harus menjadi perhatiaan serius kepala daerah dalam melakukan sejumlah kebijakan, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Khusunya, dalam hal ketersediaan kebutuhaan pokok atas adanya kenaikan harga di pasarana dan melemahnya daya beli masyarakat. 

Menghadapi tahun politik, dalam rangka pelaksanaan Pilkada, diharapkan kepala derah dapat mengambil langkah-langka strategis dalam menciptakan suasana kondusif di daerah, sampai dengan terpilihnya Bupati Karimun yang fefinitif. 

"Tingkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkada. Jaga netralitas ASN/PNS sesuai surat edaran Menpan, dan jangan menggunakan asset pemerintah dalam pelaksanaan kampanye," tuturnya. 

Selain itu, Agung juga meminta kepala daerah, untuk memberikan dukungan dan bantuan dalam pelaksanaan Pilkada, sebagaimana surat edaran Menteri dalam Negeri Nomor 270/1982/OTDA/ Tanggal 23 Juli 2015. Baca : Aunur Rafiq Dilantik Jadi Bupati Karimun

"Kami juga mengharapkan, Bupati Karimun dapat membangun kehidupan, demokrasi dan politik yang santun, menjaga stabilitas kemanan masyarakat. Serta menciptakan, keadilan dan menghilangkan ego geografis, etnis, suku, dan agama, dan dapat mencegah terjadinya konflik verikal dan horizontal," tegas Agung. 

Dalam menggesa program pembangunan di Karimun, Agung juga meminta Aunur Rafiq, agar menggesa penyerapan APBD 2015, serta menyelesaikan siklus APBD Perubahan 2015 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dari Laporan Pelaksanan APBN 2015 di Karimun, tambah Agung, hingga saat ini, penyerapan alokasi dana DAK masih rendah yaitu 18,18 Persen atau, Rp2.1 milliar dari Rp11.7 miliar  DAK APBN untuk Kabupaten Karimun.

Editor: Dardani