Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Bintan Masih On The Track, Belum Ada Pelanggaran Berat
Oleh : Harjo
Jum'at | 02-10-2015 | 19:12 WIB
Ondi_Dobi_Susanto_ketua_Pnawaslu_Bintan.jpg Honda-Batam
Ondi Dobi Susanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pelaksanaan rangkaian kegiatan Pilkada di Kabupaten Bintan hingga hari ini masih on the track, alias jalan sesuai rencana dan tidak ada pelanggaran berat. 

Hal itu diungkapkan Ondi Dobi Susanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (2/10/2015). "Kalau hingga pelaksanaan kampanye terbatas yang sudah dilaksnakan oleh masing-masing pasangan calon bersama tim sukses dan simpatisannya. Memang belum ditemukan adanya pelanggaran berat, bukan berarti tidak ada pelanggaran," ujarnya. 

Sejak ditetapkan pasangan nomor urut 1 Apri Sujadi dan Dalmasri Syam (Asri) dan nomor 2 pasangan Khazalik dan Indra Setiawan (Khawan), sebagai calon buapti dan wakil bupati Bintan, pada Pilkada 9 Desenber 2015. Hingga pelaksanaan kampanye terbatas di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan, belum ada pasangan calon yang melakukan pelanggaran berat atau tindak pidana Pilkada.

Ondi menjelaskan laporan dari sejumlah Panwaslu kecamatan (Panwascam) memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon baik nomor urut satu atau dua. Tetapi pihak Panwaslu masih mengedepankan cara persuasif atau masih bersipat pencegahan atas pelanggaran yang di lakukan baik dalam pelaksanaan kampanye atau kegiatan lainnya.

"Panwaslu sampai sejauh ini, masih mengedepankan pencegahan, apa bila menemukan kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran, baik yang bersipat pelanggaran secara administrasi atau yang mengarah kepada tindak pidana Pilkada. Tetapi kalau nantinya masih juga melakukan pelanggaran jelas Panwaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas Ondi.

Ondi juga menyampaikan masalah pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya. Karena banyaknya saran dan masukan ada yang kurang tepat dan tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat terkait pemasangan alat peraga yang sudah di kelola KPU. Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada KPU, agar pemasangan alat peraga tersebut disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau untuk pemasangan alat peraga kampanye, seperti spanduk, baliho dan sejenisnya, sebelumnya ada yang di pasang di tempat yang kurang tepat. Sudah disampaikan kepada KPU, dari hasil pengawasan sebagian besar sudah di tempatkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada lagi yang melekat di pohon dan pagar sekolah, kantor dan lainnya," katanya.

Ondi berharap demi suksesnya pelaksanaan Pilkada dan menghasilkan kepala daerah sesuai dengan pilihan masyarakat di Bintan, sangat diharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada di Bintan.

Editor: Dardani