Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Defisit Rp185 Miliar, Pemprov Kepri Putar Otak
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 02-10-2015 | 14:01 WIB
agung-mulyawan--kepri.jpg Honda-Batam
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Anggaran defisit Rp185 miliar, membuat Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana harus putar otak. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kepri, selaku Ketua Tim TAPD Kepri mengatakan, untuk menyiasati kekurangan anggaran Rp185 miliar dana tersebut. 

Rencananya, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan dengan DPRD Kepri, melalui pembahasan KUA/PPAS dan penandatanga MoU dan penyerahaan nota kesepakatan APBD Perubahan 2015.

"Hal ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan DPRD, hingga pada saat Paripurna alokasi dana APBD Perubahan Kepri tidak dalam Posisi Defisit lagi," ujar Kepala Bapeda Kepri, Naharudin pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang. 
 
Salah satu solusi yang akan dilakukan, tambah Nahar, adalah dengan melakukan re-negosiasi kontrak dengan pihak ketiga, atas kekhawatiran agar cas flow APBD di akhir mata anggaran nantinya dikhawatirkan tidak mencukupi. Karena, nantinya sangat kasihan, pihak ketiga yang sudah bekerja, tetapi belum dapat dibayarakan. 

Selain itu Pemprov Kepri juga akan melakukan evaluasi melalui berbagai kebiajakan. Bagi pekerjaan yang sudah dilaksanakan pekerjaanya, namun belum selesai dilaksanakan, maka  kontraknya akan direnegosiasi, sesuai dengan Progress Report Pelaksanaan kegiatan yang sudah dilakukan. 

"Kalau progress report kegiatanya sudah 70 persen, akan dibayarakan 70 Persen. Sedangkan yang sudah 100 Persen akan di re-negosiasi melalui penundaan pembayaran pada APBD 2016 melalui  Post Pembiayaan,"Jelasnya.

Adapun posisi pembahasan APBD Perobahaan 2015 Kepri saat ini, jelas Naharudin, Tim TAPD Kepri telah menyerahakan Draf KUA/PPAS ke DPRD Kepri.

Selain itu Naharudin juga mengatakan, dari Rp2.9 triliun proyeksi besaran APBD Perubahan 2015 Provinsi kepri, Besaran Belanja Tidak Langsung mencapai 32 persen atau Rp1,3 triliun. Sementara elanja langsung mencapai 68 Persen atau Rp1.6 triliun.

Dari total Rp1.6 Triliun besaran belanja langsung di dalam APBD Perubahaan itu, termasuk belanja modal, khususnya dalam pelaksanaan proyek fisik pembangunan.

"Namun demikiaan, mengenai belanja langsung sesuai dengan aturan teknis adminsitrasi, keuangan, dan perencanaan yang kita pedomani, di dalam belanja tidak langsung di luar gaji, tunjangan dan opersional pegawai, juga terdapat belanja bantuan dan hibah yang dialokasikan di dalam belanja tidak langsung," pungkasnya. 

Editor: Dardani