Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 11 Tahun, DPD RI Ngaku Sudah Cukup Banyak Berperan
Oleh : Surya
Rabu | 30-09-2015 | 20:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan,  peran DPD RI selama 11 tahun tahun terakhir sudah cukup besar dan menggembirakan, meskipun kewenangannya tidak sebesar DPR RI. 

DPD akan terus mengoptimalkan kewenangan yang ada, ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikutsertakan DPD RI untuk ikut membahas RUU yang berkaitan dengan daerah.

"DPD berjanji akan meningkatkan fungsinya terkait daerah, 11 tahun ini kontribusi DPD RI cukup terukur, hanya kewenangan yang belum sama dengan DPR RI," kata Farouk di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dalam diskusi dengan tema '11 Tahun DPD RI' bersama Anggota Baleg DPR RI Martin Hutabarat dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Farouk mengatakan, berbagai keputusan dan pertimbangan telah dibuat DPD. 

"Dengan adanya putusan MK, DPD. berani mengingatkan Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) agar menteri-menterinya hadir dalam raker dengan DPD RI," katanya.

Saat ini, kata Farouk, guna makin perkuat kewenangannya, DPD akan mengusulkan amandemen V UUD 1945. Yakni melalui beberapa agenda antara lain kewenangan DPD RI, Sidang Tahunan MPR RI, sistem presidensial dan parlementer, dan lain-lain.

Sedangkan Anggota Baleg DPR Martin Hutabarat mengatakan, lahirnya DPD RI merupakan buah reformasi yang setengah hati. Wajar apabila kewenangan DPD tidak seperti DPR.

"DPD itu pengganti anggota MPR RI utusan daerah dan golongan. Memang ada keinginan untuk meningkatkan kewenangannya, dan ini menjadi tantangan DPD RI. DPD harus mulai kampanyekan UU sendiri," kata Martin.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Margarita Kamis mengatakan, selama 11 tahun terakhir DPD masih banyak mengeluhkan kewenangannya, sementara kinerjanya belum maksimal, padahal fasilitas yang diterima sama dengan DPR.

"Selama 11 tahun, hari-harinya merana dan mengeluh terus soal kewenangan. Berarti DPD jadi politisi, lucu. Padahal fasilitasnya sama dengan DPR RI," kata Margarito.

Editor: Surya