Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Haripinto Desak Pemerintah segera Beri Batam Izin Impor Beras secara Mandiri
Oleh : Surya
Rabu | 30-09-2015 | 14:05 WIB
Haripinto(1).jpg Honda-Batam
Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Foto : Surya Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator HaripintoTanuwidjaja mendesak pemerintah agar segera memberikan ijin bagi Batam untuk mengimpor beras secara mandiri.

Sebab, Batam merupakan daerah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) sehingga perlu diberi keleluasaan mengimpor beras secara mandiri.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/9/2015), Haripinto menegaskan, jika pemerintah pusat bersikukuh ‎mempertahankan impor sistem satu pintu, maka akan terjadi gejolak ekonomi di Kepulauan Riau (Kepri).

"Jelas akan terjadi gejolak ekonomi di Kepri. Salah satunya yang menjadi korban masyarakat kecil. ‎Karena harga beras akan melambung tinggi jika pengadaan beras di Batam impor di Batam di alihkan melalui Jakarta, baru bisa dikirimkan ke Batam," kata Haripinto.

Anggota Komite IV DPD RI ini menolak sistem yang diterapkan pemerintah pusat bahwa Kepri tidak boleh mengambil impor mandiri. Selama ini Kepri hanya bisa mengambil beras yang sebelumnya diimpor dan ditampung di Jakarta.

"Biaya membawa beras dari Jakar‎ta lebih mahal jika dibandingkan pengadaan beras secara impor mandiri dari negara-negara tetangga penghasil beras yakni Thailand dan Vietnam. Jadi kenapa harus lewat Jakarta dulu kalau jalurnya saja lewat Batam," katanya.

Kebijakan pemerintah itu, lanjutnya, bertolak belakang dengan penerapan FTZ di Batam, yang memberikan keleluasaan dalam impor

"FTZ tidak membatasi aturan pengadaan barang dagang dari luar ke Batam. Kalau Batam dilarang mengimpor beras, itu berbenturan dengan konsep FTZ yang telah dipersetujui bersama," katanya.

Menurutnya, DPD RI Kepri ini akan memperjuangkan sekuat tenaga agar Batam diberikan izin impor beras, guna mencegah gejolakk ekonomi di Kepri.

"Masing-masing daerah harus ada kekhususan. Semua memiliki karakteristik wilayah berbeda dengan kebijakan yang berbeda," katanya.

Sebagai kawasan FTZ, Haripinto menambahkan, Batam harusnya diberikan ijin untuk impor beras, sebab Batam dan Kepri tidak memiliki sumber pangan sendiri.

"Batam tidak memiliki sumber pangan sendiri, tidak ada sawah dan petani padi di kawasan industri itu.Sebagai pelabuhan bebas, harusnya beras impor bisa masuk Batam. Sekarang, ijin dan kuota tidak diberikan pemerintah pusat," katanya.

Sebaliknya, larangan impor beras seharusnya hanya diberlakukan di daerah yang tidak menerapkan kawasan FTZ demi melindungi nasib petani.
        
"Kepentingan petani penting. Tapi kita harus lihat Batam ini. Sebagai pelabuhan bebas, harusnya bisa impor beras. Kecuali barang berbahaya. Petani dalam negeri tidak akan terganggu bila Batam mengimpor beras," katanya.

Dan di sisi lain warga Batam akan diberikan banyak kemudahan melalui impor beras.

"Pemerintah pusat harus memahami kondisi, kebutuhan dan status Batam," kata Anggota DPD RI asal Provinsi Kepri ini.

Dengan tidak diizinkannya Batam untuk mengimpor Beras secara mandiri, maka pelaksanaan FTZ di Batam dinilai belum maksimal.

"Kondisi perekonomian dan masyarakat Batam, harus memberikan perhatikan. Sekarang penyelenggaraan FTZ sedang dievaluasi, harusnya diperhatikan bagaimana Batam memenuhi kebutuhan masyarakat, selain kebutuhan industri," katanya.

Editor: Surya