Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Terorisme, Seorang Warga Indonesia Ditangkap di Kuala Lumpur
Oleh : Redaksi
Sabtu | 26-09-2015 | 16:00 WIB
009064500_1443242806-20150926-Jenderap_Polisi_Malaysia_Datuk_Seri_Noor_Rashid_Ibrahim.JPG Honda-Batam
Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim. (Foto: Malaysia Insider)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Aparat keamanan Malaysia melakukan penggerebekan terkait kasus terorisme di sekitar Kuala Lumpur pada Kamis 24 September 2015 waktu setempat. Polisi telah menahan 3 orang, salah satunya warga negara Indonesia. Sedangkan dua orang lagi adalah warga negara Malaysia dan Suriah. 

Penangkapan dilakukan setelah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Malaysia mengimbau warganya untuk menjauh dari Jalan Alor di Ibukota Kuala Lumpur.

Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan, tersangka ditangkap dalam operasi khusus di Kuala Lumpur oleh Departemen Counter Terrorism Bukit Aman.

"Operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari tersangka yang ditangkap sebelumnya, yang mengungkapkan ada rencana untuk meluncurkan serangan terhadap aset negara, pihak Barat, dan tempat umum," kata Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Malaysian Insider, Sabtu (26/9/2015).

"Ketiga tersangka, berusia antara 30 dan 51 tahun. Diamankan di sebuah apartemen tak jauh dari Jalan Alor. Mereka termasuk warga Suriah dan Indonesia (WNI), yang kerap ke Yaman dan terdeteksi memasuki Malaysia beberapa hari lalu," jelas dia.

Para tersangka, termasuk seorang di antaranya pengusaha, telah ditahan karena melanggar undang-undang, Security Offences (Special Measures) Act 2012 (Sosma).  

"Polisi masih menyelidiki untuk mengkonfirmasi jika tiga orang terlibat dalam rencana melancarkan serangan di Malaysia," kata Noor Rashid.

Polisi Malaysia pun meningkatkan keamanan dan patroli di Jalan Alor dan sekitarnya, terkait serangan teroris dan penangkapan beberapa militan ISIS di wilayah tersebut dalam sebulan terakhir. (Sumber: Liputan6)

Editor: Dardani