Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pancasila Tetap Kokoh di Era Modern
Oleh : Opini
Jum'at | 25-09-2015 | 10:27 WIB

Oleh: Imron Sukendro*

MASIH terngiang peristiwa di masa Sekolah Dasar, saat guru sering memberikan pertanyaan kepada kita, “Apakah Dasar Negara Kita?”. Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat sederhana, hampir semua masyarakat Indonesia mengetahui jawabannya, Pancasila. Namun, dibalik jaawaban tersebut tersembunyi pertanyaan yang lebih dalam, yakni sudahkah kita memposisikan Pancasila sebagai dasar negara?

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara dicantumkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966.

Setiap insan memiliki pandangan hidup sendiri yang akan menuntun langkahnya dalam mencapai tujuan. Pandangan hidup tersebut dalam konsep yang lebih dalam dikenal dengan ideologi. Ideologi tidak hanya dimiliki oleh manusia, namun juga negara. Ideologi negara diperoleh dari pemikiran para founding fathers tiap negara.

Ideologi menjadi hal yang penting bagi negara karena negara merupkan kumpulan kesatuan manusia (warga negara) yang memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda sehingga diperlukan penyesuaian pandangan hidup, dan pada akhirnya terbentuklah pandangan hidup kelompok yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, terutama kepentingan yang bertujuan mencapai kesejahteraan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Ada berbagai macam ideologi yang berkembang di dunia, seperti konservatisme, komunisme, liberailsme, kapitalisme, fasisme, sosialisme, anarkisme, nasionalisme, Pancasila dan lain-lain. Pemilihan Pancasila sebagai ideologi Indonesia bukanlah suatu alasan yang jelas, karena Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, artinya ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Hal ini disebabkan karena ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.

Perkembangan zaman dewasa ini telah memberikan berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Modernisasi yang tidak dapat terbendungkan mulai merubah pola tingkah masyarakat Indonesia, akibatnya Pancasila mulai ditinggalkan. Keberadaannya seolah-olah tak lebih dari sekedar simbol negara.

Ditinggalkannya Pancasila terlihat dari maraknya aksi kekerasan atas nama agama, ditambah isu pendirian Negara Islam Indonesia, serta keadilan yang tidak lagi berpihak pada kebenaran, padahal sejak kecil seluruh masyarakat Indonesia telah diajari mengenai Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Masuknya budaya-budaya baru yang dibalut isu modernisasi membuat masyarakat Indonesia mulai kehilangan jati dirinya. Tidak mengherankan jika sekarang banyak ditemui perilaku masyarakat yang menyimpang dari nilai Pancasila. Bahkan, sebagian warga negara pun ada yang tidak lagi hafal isi Pancasila yang selalu dibacakan dalam setiap upacara bendera. 

Penurunan pemahaman terhadap Pancasila dapat  mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk itu perlu adanya upaya dalam membangkitkan semangat  pemahaman dan pengalan pancasila. Nilai-nilai pada ideologi negara tersebut harus tetap diajarkan di bangku sekolah dan generasi muda melalui mata pelajaran budi pekerti luhur atau P4. Selain itu, perlu adanya gerakan penguatan dan pemahaman Pancasila dengan melibatkan organisasi masyarakat, termasuk organisasi keagamaan.

Praktik korupsi dan penindasan justru semakin menjadi-jadi. Para elite menjadi buas, rakus, dan tamak. Dalam praktik keagamaan, kerukunan bukan menjadi inti kehidupan bersama-sama. Para koruptor telah membentuk negaranya sendiri di negeri ini yang dilindungi dengan tembok raksasa, sehingga sulit sekali untuk menjebak mereka ke dalam sumur tanpa dasar supaya mereka tidak lagi mencabik-cabik negeri ini dengan korupsinya. Pemerintah dalam memberantas korupsi ini seakan bermain dalam lingkaran api.

Masuknya idelogi baru yang berkedok keagamanan, kebebasan, dan kesetaraan yang menjadi cikal bakal komunisme dan liberalisme telah berangsur-angsur telah menghanyutkan rakyat Indonesia sehingga masyarakat Indonesia mulai melupakan jati diri dan cita-cita bangsanya. Perubahan kurikulum pembelajaran yang berbalut tuntutan zaman juga telah membuat kita lupa betapa pentingnya mempelajari Pancasila dan budi pekerti luhur bagi pembentukan karakter masyarakat Indonesia.

Jika semua pemimpin dan rakyat Indonesia tidak melupakan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari tentunya negeri ini ibarat sebuah istana yang sangat rapi da kokoh. Pemerintah seakan terjebak deskripsi-deskripsi yang membunuh mereka ke dalam doktrin-doktrin beku dalam memberantas korupsi. 

Pancasila tetap kita junjung tinggi sebagai dasar negara. Seharusnya Pancasila harus dijaga dan diamalkan sebagai acuan bersosialisasi dalam masyarakat dengan beberapa cara, yakni Pendidikan Pancasila jangan sampai termarginalkan, Pendidikan Pancasila jangan cuma sekedar hafalan melainkan harus dipraktekan dan di amalkan, dan ketiga, jangan sesekali mengabaikan Pendidikan Pancasila karena itu akan berdampak pada etika buruk yang tercipta di masyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara harus tetap dijaga sampai kapanpun. Pengamalan Pancasila secara subjektif akan memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini harus di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar Pancasila benar-benar berperan sebagaimana fungsi dan kedudukannya, dan supaya tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud. Bila Pancasila dan nilainya tertanam dalam hati seluruh masyarakat Indonesia, persatuan dan kesatuan serta eksistensi negara Indonesia akan tetap bertahan di tengah maraknya terpaan arus modernisasi. 

*) Penulis adalah Pengamat Ideologi Bangsa