Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komentar Sembarangan di Singapura, Penjara Hadiahnya
Oleh : Redaksi
Selasa | 22-09-2015 | 08:00 WIB
150921114020_ello_ed_mundsel_bello__640x360_gettyimages_nocredit.jpg Honda-Batam
Ello Ed Mundsel Bello. (Foto : Dok BBC)

BATAMTODAY.COM, Singapura - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang perawat Filipina terkait komentarnya yang menghasut di Facebook.

Ello Ed Mundsel Bello selama ini bekerja sebagai perawat di Singapura dan berurusan dengan hukum setelah menyudutkan rakyat Singapura dengan mengatakan mereka adalah orang-orang yang kalah.

Atas komentarnya, hakim mengganjarnya penjara tiga bulan. Hukuman ditambah satu bulan karena Ello Ed Mundsel Bello didapati bersalah berbohong kepada polisi yang menyelidiki perkara itu menyusul pengaduan sejumlah warga.

"Di negara yang satu-satunya sumber dayanya hanyalah manusia, kita tidak boleh membiarkan tindakan apapun yang berpotensi sebagai ancaman bagi stabilitas sosial dan keamanan," kata Hakim Siva Shanmugam, Senin (21/09).

Hukuman tersebut lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan jaksa. Pengacara Bello mengatakan kliennya tidak akan mengajukan banding dan berharap bisa mendapatkan keringinan hukuman sehingga ia dapat merayakan Natal di Filipina.

Pihak berwenang Singapura menganggap serius segala komentar yang dapat menyulut ketegangan rasial di negara itu. Pertengahan tahun ini seorang remaja, Amos Yee, dihukum empat minggu penjara karena menyinggung agama dan menyebarkan bahan cabul. (Sumber: BBC)

Editor: Dardani