Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas Penyelesaian Isu-Isu Global

Ketua DPR Resmikan Berdirinya GKSB dengan 49 Negara Sahabat
Oleh : Surya
Selasa | 15-09-2015 | 19:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR Setyo Novanto meresmikan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) guna menggalang kerja sama bilateral dalam menyelesaikan masalah isu-isu global saat ini.


GKSB ini merupakan gabungan parlemen dari 49 negara sahabat yang memiliki kerjasama bilateral dengan Indonesia.

Novanto mengatakan, GKSB ini secara lebih jauh dapat berperan mengurai tantangan-tantangan yang ada dalam kerja sama bilateral, memperkuat koordinasi dan kerja sama keparlemenan dalam konteks bertukar pandangan dalam fungsi parlemen.

‎"GKSB juga dapat berperan lebih jauh dalam menggalang kerja sama bilateral bagi penyelesaian isu global," kata Novanto saat meresmikan berdirinya 49 GKSB di Jakarta,  Selasa (15/9/2015).

Novanto imenyampaikan, peran aktif parlemen dalam melakukan diplomasi jalur kedua (second track diplomacy) telah lama menjadi bagian Indonesia.

"Ini tidak lepas dari visi konstitusi (UUD 1945) ikut melaksanakan ketertiban dunia yng berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," ungkapnya.

Peran DPR, lanjut Novanto, semakin ditegaskan melalui beberapa UU seperti UU Hubungan Luar Negeri. Selain itu, dalam Pasal 69 Ayat 2 UU MD3, fungsi DPR dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dala melaksanakan politik luar negri.

"Dengan landasan tersebut, DPR mengambil peran aktif dalam berdiplomasi, medan kami tidak hanya dalam konteks internasional, regional tetapi juga bilateral. Untuk itulah GKSB ini dibentuk," katanya.

Pada periode 2014-2019, DPR memutuskan untuk mengawali hubungan bilateral antarparlemen dengan 49 GKSB. Jumlah ini mengalami dinamika setelah DPR melakukan evaluasi internal mengenai pelaksanaan GKSB periode 200-2014.

Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf yang juga hadir dalam acara itu me‎nyatakan, pembentukan GKSB merupakan bagian dari upaya memperkuat dasar kerja sama bilateral antara Indonesia dengan negara lainya.

Setelah melakukan diskusi secara intens dengan semua pemegang kepentingan, komite memberikan kesimpulan, di sana akan ada paling sedikit 49 kelompok bilateral parlemen negara sahabat.

"Kebanyakan dari mereka mapan untuk memajukan pelaksanaan secara konkrit bilateral momerandum dan mapan berdasarkan pada prinsip timbal balik," kata Nurhayati.

Editor: Surya