Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kualitas Udara di Palembang dan Pekanbaru sudah pada Taraf Berbahaya
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 14-09-2015 | 15:00 WIB
kabut_asap_riau_liputan_6.jpg Honda-Batam
(Sumber foto: Liputan6.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebakaran hutan yang melanda di Pulau Sumatera membuat ualitas udara di Kota Palembang dan Kota Pekanbaru sudah masuk pada taraf yang berbahaya dan dinyatakan sudah tidak sehat.

Berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua pada Senin pagi titik api atau hotspot di Pulau Sumatera sebanyak 1.143 titik yaitu di Bengkulu 13 titik, Jambi 234 titik, Lampung 69 titik, Riau 78 titik, Sumatera Barat 25 titik, dan Sumatera Selatan 724 titik.

Sedangkan hotspot di Pulau Kalimantan terdapat sebanyak 266 titik yaitu Kalimantan Barat 26 titik, Kalimantan Selatan 74 titik, Kalimantan Tengah 164 titik, dan Kalimantan Timur 2 titik.

Kepala Pusat Data Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan secara umum jarak pandang di Sumatera Selatan, Jambi dan Riau sekitar 80 sampai 800 meter.

Di Pekanbaru 200 meter, Rengat 70 meter, Dumai dan Pelalawan 50 meter, Jambi 700 meter, Palembang 800 meter. Sedangkan Jarak pandang di Kalimantan 100-600 meter. Pontianak 600 meter, Ketapang 600 meter, Sintang 300 meter, Nanga Pinoh 500 meter, Pangkalan Bun 500 meter, Sampit 300 meter, Palangkaraya 400 meter, Sanggu-Buntok 100 meter, Banjarmasin 220 meter.

"Kondisi demikian menyebabkan kualitas udara semakin memburuk," jelasnya

Sutopo juga menjelaskan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru 984 psi (berbahaya), Siak 467 psi (berbahaya), Dumai 464 psi (berbahaya), Palembang 550 psi (berbahaya), Pontianak 307 psi (Sangat Tidak Sehat), dam Banjarbaru 449 psi (Sangat Tidak Sehat).

Ia menjelaskan bahwa ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara an bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari.

Menurutnya semakin tinggi nilai ISPU maka semakin tinggi tingkat pencemaran dan semakin berbahaya dampaknya terhadap kesehatan. ISPU terbagi dalam 5 kategori yaitu <50 (sehat), 51-100 (sedang), 101-199 (tidak sehat), 200-299 (sangat tidak sehat), dan >300 (berbahaya).

"Ribuan masyarakat telah menderita ISPA, di Riau 14.566 jiwa, Sumsel 22.855 jiwa, Kalsel 53.442 jiwa menderita sakit ISPA," katanya

Editor: Dodo