Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

12 Anak Punk Terjaring Razia Pekat
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 21-07-2011 | 14:24 WIB
punk.jpg Honda-Batam

Ilustrasi - Anak punk sedang mengamen di pinggir jalan (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Sebanyak 12 anak jalanan (anak punk) terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang), Kamis, 21 Juli 2011 sekitar pukul 10.30 WIB. Razia ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka kriminalitas di jalan dan menyambut bulan Ramadhan 1432 Hijriah.

Selain untuk menekan angka kriminalitas di Batam, operasi pekat juga digelar berkat laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan pengamen dan anak punk yang sering dijumpai di berbagai sudut Kota Batam.

"Banyak dari mereka yang terkadang meminta uang dengan cara memaksa," ujar Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Moch Sholeh kepada wartawan di kantornya.

Para anak punk ini dirazia dari beberapa titik di wilayah Batam, antara lain di kawasan Jodoh Boulevard, My Mart Batam Centre dan Simpang Jam Baloi.

"Dalam razia tadi, dari 12 anak punk yang terjaring tiga diantara mereka adalah wanita," lanjutnya.

Razia pekat ini sendiri dilaksanakan selama dua minggu ke depan hingga menjelang Ramadhan, untuk anak punk yang kini terjaring nanti akan dilimpahkan ke pihak terkait dan sebelumnya diberikan masa penahanan selama seminggu di sel tahanan Polresta Barelang.

"Mereka nanti akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) dalam persidangan di pengadilan Batam," pungkas perwira Akpol angkatan 1998 ini.