Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Gebrak Desak Uji Publik APBD-P 2015 Kota Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 12-09-2015 | 15:57 WIB
DPRD_Batam....jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam tengah mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2015 ke DPRD. 

Untuk menjamin transparansi anggaran, Presidium LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Kota Batam, Agung Wijaya mendesak DPRD Kota Batam agar melakukan uji publik terlebih dahulu, sebelum mengesahkan APBD Perubahan tersebut.

"Uji publik perlu dilakukan, bagaimana pemerintah tahu kebutuhan masyarakatnya kalau tanpa uji publik," kata Agung kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (12/9/2015).

Ia juga meminta kepada Pemko Batam untuk menyampaikan secara transparan sumber-sumber dana pendapatan dan belanja daerah.

Selai itu, Agung juga mengatakan agar DPRD Batam lebih mendahulukan kepentingan rakyat, dibanding kepentingan politik. Sehingga, APBD tersebut murni digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pemko harus transparan, dan juga harus bisa mempertanggungjwabkan penggunaan dana APBD tersebut," katanya.

Editor: Dardani