Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belajar dari Pembangunan Perbatasan Maluku
Oleh : Opini
Sabtu | 12-09-2015 | 09:16 WIB

Oleh: Jhon  Papilaya*

KABAR sukacita bagi masyarakat   Propinsi Maluku khususnya bagi mereka yang berdiam di wilayah  Barat dan Barat Daya akhirnya terdengar,  Pemerintahan Jokowi/JK  ternyata sangat serius ingin  membangun di wilayah tersebut  yang merukanan kawasan yang letak geografisnya berbatasan dengan negara tetangga, Australia dan Timor Leste. Kawasan tersebut  mencakup tiga kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Aru dengan ibu kta Dobo, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dengan ibu kota Saumlaki serta Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan ibu kota Tiakur.

Program pemerintah yang dinamakan  Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas), merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk percepatan pembangunan tiga kabupaten di Maluku sebagai beranda negara dengan dua negara tetangga tersebut. Menurut Mendagri, Tjahjo Kumolo Pemerintah Pusat berkeinginan untuk menjadikan kawasan perbatasan Maluku khusus tiga kabupaten sebagai pintu gerbang bagian selatan pengembangan ekonomi dan perdagangan berskala internasional.

Sebenarnya jauh sebelumnya pemerintah sudah mengembangkan pembangunan di ketiga kabupaten tersebut, dengan memekarkannya terpisah dari kabupaten induk. Pertama sekali Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten MTB dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara sebagai kabupaten induk, kemudian Kabupaten MBD dimekarkan lagi dari MTB sebagai kabupaten induk. Pemekaran beberapa kabupaten di wilayah Maluku Tenggara itu memang harus dilakukan mengingat rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh.

Dengan adanya pemerintahan baru, maka terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, terjadi peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan layanan masyarakat lainnya. Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat,  Eko Subowo program Gerbangdutas 2015 pada tiga kabupaten di Maluku menyerap alokasi anggaran sebesar Rp1,94 triliun. Alokasi anggaran  untuk kabupaten MTB sebesar Rp.1,08 triliun, kabupaten Kepulauan Aru Rp. 325,6 miliar dan kabupaten MBD sebesar Rp.537 miliar. Khusus di MBT angaran Rp1 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk pembuatan kapal penangkap ikan berkapasitas 30 GT, pengadaan kapal kargo menghubungkan jalur ekonomi bagian selatan menuju Surabaya, pembangunan dermaga apung, pengaspalan jalan di dalam kota Saumlaki sepanjang 4,2 kilometer, Pembangunan Pasar Omele serta upaya membuka jalur penerbangan internasional  Darwin (Australia) – Saumlaki – Ambon PP.

Sehubungan dengan besarnya alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan di tiga kabupaten perbatasan tersebut, Mendagri meminta dukungan DPRD masing-masing kabupaten sebagai representasi masyarakat untuk ikut mengontrol penyerapan dan penggunaan anggaran sehingga tidak disalah gunakan. Selain itu beragai lembaga sosial masyarakat serta pers juga diharapkan turut megawasi pemanfaatan anggaran yang  ini agar dapat  dimanfaatkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan di tiga kabupaten. Karena itu pengawasan berjenjang perlu dilakukan termasuk oleh DPRD setempat. 

Untuk lebih menigkatkan kesejahteraan mereka,  masyarakat di wilayah Pulau-Pulau Terselatan Kabupaten MBD  sedang memperjuangakan pembentukan satu kabupaten baru terpisah dari Kabupaten MBD. Pulau-pulau Terselatan terdiri dari wilayah yang terbentang dari Marsela sampai ke Lirang dekat Ibukota Negara tetangga Timor Leste. Merupakan kepulauan yang sangat jauh dan sangat terbatas  akses-akses pelayanan pemerintahan dan juga sentuhan-sentuhan pembangunan. MBD merupakan salah satu wilayahnya Provinsi Maluku yang sangat terbelakang, sehingga  solusinya bagaimana memekarkannya menjadi satu daerah otonom baru (DOB).

Perjuangan masyarkat asal Pulau-pulau Terselatan Kabupaten MBD tersebut, saat ini  nampaknya sejalan dengan kebijakan Kemendagri yang akan memprioritaskan pemekaran untuk daerah perbatasan, mengingat pemekaran di wilayah ini dinilai dapat menjadi stimulus bagi perkembangan daerah perbatasan. Pemekaran di daerah perbatasan dilakukan agar daerah perbatasan dapat maju dan berkembang karena jangkauan dengan pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi akan semakin dekat. Salah satu yang diperjuangkannya adalah memberikan perlakuan khusus bagi daerah perbatasan untuk pemekaran.

Sebagai contoh, jarak dari Wonreli Kecamatan Pulau-pulau Terselatan ke Distrik Lospalos, Timor Leste cuma 12 mil laut, sedangkan salah satu pulau yang masuk ke dalam wilayah Timor Leste yakni Pulau Atauru sangat berdekatan dengan Lirang, Pulau Wetar  hanya berjarak sekitar 4,6 mil laut. Kalau ada warga di pulau Wetar yang sakit mereka lebih memilih pergi berobat  ke Atauru yang masuk wilayah Timor Leste atau mereka ke ibukota Dili. Pemerintah memberikan perhatian bagi daerah pesisir, perbatasan dan pulau-pulau terluar yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah. Dengan adanya pemerintahan baru sudah tentu akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, melalui peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan layanan masyarakat lainnya.

Selain mendukung pembentukan darah otonom baru di wilayah Pulau-Pulau Terselatan Kabupaten MBD, penulis juga sepakat dengan perjuangan masyarakat yang berada di wilayah Maluku bagian tenggara untuk memperjuangan pembentukan Propinsi Maluku Tenggara Raya terpisah dari Propinsi Maluku. Diharapkan peran serta politisi Senayan asal Dapil Maluku serta para Senator asal Maluku untuk turut membantu memperjuangankan keinginan dan harapan masyarakat tersebut. Diyakini pembentukan propisni baru  di Maluku, mampu  menigkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, asal saja sumber daya alam yang yang ada seperti hasil laut serta migas dikelola dengan baik. 

*) Penulis adalah pengamat masalah perbatasan