Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Dukung Pemerintah Pusat Kembalikan FIR Udara Indonesia ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 12-09-2015 | 09:01 WIB
latihan.jpg Honda-Batam
iustrasi.net

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung pengambil-alihaan pelayanan ruang udara atau Flight Informasition Region (FIR), khususnya di kawasan udara Natuna dan Batam yang sejak 1946 dikuasai Singapura.


"Hal ini merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Kepri sangat mendukung sekali agar pelayanan ruang udara ini kembali kepada pangkuan Ibu Pertiwi,"ujar Pejabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana pada wartawan, Jumat (11/9/2015) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Perhubungan RI dan Panglima TNI serta Kepala Staf TNI, agar mempersiapkan tehnologi dan sumber daya manusia agar pelayanan ruang udara yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia itu, diambil alih dari Singapura paling lambat 2019 nanti.

Sebab, sejak 1946 lalu FIR Indonesia di wilayah Natuna dan Batam, Provinsi Kepri, masih dikuasai Singapura berdasarkan mandat ICAO. Akibatnya, lalu lintas udara di wilayah Kepulauan Riau, termasuk pesawat Indonesia harus melalui izin Air Traffic Control (ATC) Singapura.

Di tempat terpisah, Komandan Lanud Tanjungpinang, Letkol Penerbang I Ketut Wahyu Wijaya mengatakan, semua izin penerbangan pesawat berjadwal yang melintas seluas 100 nautical mile atau 200 km di wilayah udara Kepri, harus melalui izin ATC Singapura. Tidak terkecuali pesawat Indonesia.

"Indonesia punya 2 FIR, di Jakarta dan Ujung Pandang. Sementara Kepri dan Natuna itu termasuk FIR Singapura. FIR Indonesia mengatur wilayah Timorleste dan Pulau Christmas, namun di sana lalu lintasnya sepi,"katanya.

FIR Singapura, merupakan lalu lintas penerbangan yang padat. Dalam semenit, untuk satu jalur saja terdapat puluhan pesawat airlines yang melintas, termasuk penerbangan luar negeri. Mereka itu harus membayar fee kepada Singapura dan Indonesia hanya mendapat kompensasi yang sangat kecil.

"FIR Singapura adalah jalur gemuk dan mereka memiliki infrastruktur lebih canggih, sementara SDM kita belum siap karena disana (ruang udara Kepri-red) crowded. Tapi dulu, tahun 1945 Belanda balik ke Indonesia karena beranggapan warga Indonesia belum bisa berdikari, kenyataannya Indonesia mampu. Nah, kalau mikirnya kayak gitu, artinya seperti mental penjajah,"katanya.

Untuk itu, dia berharap agar Indonesia bisa berjuang untuk merebut FIR yang dikuasai Singapura. Sebab keuntungan akan lebih banyak didapat Pemerintah jika FIR dioperasikan sendiri, dibanding didelegasikan kepada negara tetangga.

"Tiap pesawat airlines yg melintas di wilayah FIR itu, bayar 6 Dollar US. Padahal setiap menit untuk satu jalur saja, terdapat puluhan pesawat yang lewat. Nah, kalau 24 jam berapa dapatnya. Sementara kompensasi ke Indonesia hanya 50 sen saja. Bayangkan, berapa yang akan didapat Indonesia, kalau FIR bisa kita pegang sendiri,"ungkapnya.

Namun bagi I Ketut Wahyu Wijaya, perilaku Singapura yang seenaknya berlatih militer di wilayah Indonesia itu lebih penting. Sehingga, jika kekuatan udara di Kepri ditingkatkan, ia yakin Singapura akan berpikir untuk berulah.

"Otomatis, kehadiran (gelar kekuatan-red) TNI AU di sini akan membuat mereka tidak bisa kesana (MTA). Dan pada akhirnya, FIR bisa diambil alih,"tandasnya.

Editor : Udin