Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Sidak Ratusan TKA Tak Punya Keahlian di Banten
Oleh : Surya
Kamis | 10-09-2015 | 12:35 WIB
fahri-hamzah-pks.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyatakan keheranannya, atas masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) tak memiliki keahlian ke Indonesia.


Secara aturan perundangan mulai dari UU Ketenagakerjaan, Perpres, Peraturan pemerintah sampai Permenaker, tidak ada satupun membolehkan tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian atau non-skill bisa bekerja di Indonesia.

"Sesuai aturannya UU Tenaga Kerja, Perpres atau PP hingga Permenaker, tidak ada celah bagi tenaga kerja asing yang tidak mempunyai  keahlian atau non skil bisa bekerja di Indonesia. Saya heran, bagaimana mereka bisa masuk, karena untuk itu juga ada pengamanan berlapis mulai dari kemenlu, dirjen imigrasi, kemenakertrans sampai polisi. Jadi, kalau ada tenaga kerja asing non skill bisa masuk, ini bagaimana?,” ujar Fahri disela-sela perjalanan inspeksi mendadak ke pabrik semen Merah Putih di provinsi Banten, Rabu (9/9/2015).

Bersama beberapa anggota komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan, Fahri melakukan sidak ke Banten, untuk menindaklanjuti banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya tenaga kerja asing kini yang bekerja di Indonesia.

“Kami ingin memastikan, informasi banyak pekerja asing yang unskill atau tidak punya keahlian bekerja di Indonesia. Kita juga ingin tahu, negosiasi antara pemerintah dengan para investor di Indonesia itu seperti apa, sehingga para tenaga kerja asing yang unskill bisa mendapatkan izin bekerja di Indonesia,” tegasnya.

Politisi dari F-PKS itu menjelaskan, Indonesia sendiri tidak bisa menghalangi warga negara asing untuk bekerja di Indonesia, asalkan sesuai dengan aturan yang ada. Sebab diakuinya pula, Indonesia juga mengirimkan TKI ke luar negeri, meski tanpa disertai mobilisasi kapitan atau investasi modal.

“Nah kalau di Indonesia masuknya tenaga kerja asing dengan negosiasi masuknya modal, maka yang perlu ditanyakan dan dijelaskan bagaimana negosiasi itu dan di tingkat apa hal itu dilakukan. Jangan sampai negosiasi mengabaikan aturan yang ada, sehingga bukan hanya kelas ahli tapi kuli pun bisa bekerja di Indonesia,” katanya.

Fahri menceritakan, bahwa dari pengalamannya tidak mudah selama ini orang asing mendapatkan izin bekerjan di Indonesia. Bahkan, warga negara Indonesia yang selama memilki pasangan suami atau istri yang professional sekalipun, selama ini sulit sekali mendapatkan izin kerja.

“Makanya saya jadi bingung, kok ini pekerja asing apalagi yang non skill tidak punya istri atau suami dari Indonesia, tiba-tiba secara gerombolan atau gelondongan dapat izin kerja di Indonesia,” jelasnya.

Fahri sendiri meragukan, bahwa puluhan ribu tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, adalah jenis tenaga kerja asing yang diperbolehkan oleh UU atau tenaga kerja dengan keahlian atau skill.

”Kalau kita lihat data saja, ada puluhan ribu tenaga kerja asing masuk ke Indonesia belakagan ini, tidak mungkin rasanya mereka adalah jenis tenaga kerja yang punya keterampilan atau skill yang sesuai UU. Dilihat dari jumlahnya pasti mereka tenaga kerja unskill,” ujarnya.

Tak Dibiayai Asing
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengatakan, bahwa pabrik semen merah putih tidak dibiayai oleh asing, Pabrik ini murni investasi dalam negeri.

”Sayangnya, kita juga tidak memahami ketika ditender, kenapa selalu perusahaan Cina yang memenangkan ternder pembangunan pabriknya,” jelasnya.

Hudaya menjelaskan, banyak sekali laporan bahwa banyak tenaga kerja unskill yang bekerja di Provisi Banten. Namun, menurutnya ketika hal itu dicek ke lapangan, tidak ditemukan adanya para pekerja Cina yang tidak punya keahlian.

”Di wilayah kami ada 12.000 pabrik dan cuma ada 77 orang pengawas, jadi memang kami kesulitan untuk membuktikan hal itu,” katanya.

Dia juga mengakui, bahwa saat ini sudah ada sekitar 8000 orang tenaga kerja asing di Banten, dan saat ini sudah ada 25.000 orang yang sedang menunggu izin agar bisa bekerja di Banten.

”Sebanyak 25.000 orang itu, tinggal menunggu izin saja dari menakertrans. Perizinan ada di Menakertrans, sehingga kalau memang izin itu keluar, pemerintah provinsi tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Sementara Gubernur Banten, Rano Karno mengatakan, pemerintah provisi akan terus mengawasi agar seluruh pabrik dan usaha yang ada di Banten menggunakan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, untuk provinsi Banten lebih baik tutup pintu, dari pada harus mengedepankan tenaga kerja asing di wilayahnya.

”Lebih baik kami tidak memberikan izin, jika memang investor yang datang lebih mengedepankan menggunakan tenaga kerja asing dari pada lokal,” ujar Rano.

Rano sendiri mengapresiasi keberadaan PT Semen Merah Putih, karena sebelum adanya pabrik semen itu, wilayah di ujung bawah pulau Jawa itu, adalah wilayah mati. Dengan masuknya pabrik semen tersebut, wilaya itu menjadi hidup.

”Jadi memang memberikan dampak positif. Yang perlu kita waspadai adalah penyalahgunaan prasarana yang ada untuk kegiatan-kegiatan ilegal. 

Edditor: Surya