Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Pulau Labu Kembali Hentikan Penimbunan Hutan Bakau Sungai Cantik
Oleh : Hadli
Kamis | 10-09-2015 | 11:10 WIB
2015-09-10 10.25.12.jpg Honda-Batam
Penimbunan Sungai Cantik untuk pembangunan jalan yang dipersoalkan warga Pulau Labu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktifitas penimbunan sungai Cantik di Kelurahan Seipelunggut, Sagulung, yang dikerjakan kontraktor PT Flopen Sejahtera, kembali dihentikan belasan warga Pulau Labu --yang menerima danpak dari reklmasi hutan bakau tersebut.


"Hari ini yang ketiga kali kita datang menghentikan aktifitas penimbunan. Mereka langsung berhenti. Tapi saat kita balik, aktifitas jalan kembali. Sama dengan kami datang pertama dan kedua kalinya di sini," kata Jamal, tokoh pemuda Pulau Labu, di lokasi aktivitas penimbunan sungai Cantik, Rabu (9/9/2015) sore.

Ditambahkan, sudah ada ratusan warga yang datang ke lokasi pekerjaan pembangunan jalan di kawasan industri galangan kapal Dapur 12 dengan nomor kontrak: 5127/D.02.12.19/PPK/PNBP/8/2015 senilai Rp 6.341.119.688, dengan masa kerja 120 hari kalender terhitung sejak 10 Agustus 2015 itu.

"Ada warga dari Dapur 12, warga Sungai Cantik dan Pulau Labu yang datang ke sini. Setelah ada pertemuan, perusahaan jalan lagi. Kita warga Pulau Labu tidak tahu hasil pertemuan itu. Makanya kita datang hentikan aktifitas ini," tuturnya.

Ia mengatakan, tidak menghendaki perusahaan meneruskan pekerjaan sebelum ada kesepakatan dengan warga Pulau Labu. Apalagi, Jamal menambahkan, Sungai Cantik yang dipenuhi tumbuhan bakau selama ini merupakan wilayah lubuk tangkapan nelayan. Nelayan pulang tidak pernah pulang dengan tangan kosong, hasilnya selalu cantik dan memuaskan.

"Sejak dulu sampai sekarang lokasi ini sangat cantik untuk tangkapan kami penduduk Pulau Labu yang 100 persen adalah nelayan. Dengan adanya penimbunan ini tentunya sangat berdampak pada mata pencarian kami," ungkapnya.

Subur, warga Pulau Labu lainnya, mengatakan, tidak ada alasan selain memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada masyarakat. Soalnya, kegiatan ini berdampak terhadap hidup nelayan, khususnya nelayan Pulau Labu.

"Pemerintah tidak mungkin menyusahkan masyarakatnya sendiri. Karena ini proyek pemerintah, makanya kita meminta untuk mengganti kerugian karena kita tidak bisa lagi ke Sungai Cantik mencari ikan," katanya.

Belasan warga Pulau Labu ini memastikan akan kemlai mendatangi lokasi dengan jumlah massa yang lebih banyak bila tidak ada solusi atas dampak dari penimbunan dan pemusnahanan hutan bakau yang dilakukan pemenang kontrak yang diawasi konsultan pengawas CV Vitech Pratama Consultans itu.

Sementara itu, Bahari, perwakilan PT Flopen Sejahtera mengatakan memahami perasaan nelayan karena lokasi mata pencariannya tertutup. Namun, untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap nelayan atas dampak kegiatan tersebut, katanya, bukan tanggung jawab perusahaan sebagai pemenang kontrak dari BP Batam.

"Untuk urusan ganti rugi dan yang lainnya bukan urusan perusahaan pemenang tender, tapi menjadi urusan dari BP Batam. Kita ini hanya bekerja sesuai permintaan BP Batam sebagai pemilik proyek," katanya.

Diberikan sebelumnya, ratusan warga menghentikan aktivitas penimbunan Sungai Cantik yang berada di Kelurahan Sungai Plengut, Kecamatan Sagulung pada Sabtu (5/9/2015) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor: Dodo