Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Pencemaran Udara, Warga Tuntut Kompensasi dari Ecogreen
Oleh : Hadli
Senin | 07-09-2015 | 13:15 WIB
2015-09-07 13.24.15.jpg Honda-Batam
PT Ecogreen Oleochemicals.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Kabil yang terkena pencemaran udara ampak kebocoran debu pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap milik PT Ecogreen Oleochemicals menuntut kompensasi. 

"Perusahaan harus memberikan kompensasi kepada warga. Ini kewajiban perusahaan yang sudah memberikan musibah kepada warga sekitarnya," kata Doni, warga Perumahan Jasinta kepada wartawan di Kabil, Minggu (6/9/2015). 

Uji coba mesin berjenis PLTU menggunakan bahan batu bara berkekuatan 12 mega watt oleh perusahaan tersebut mengalami kebocoran pada seal silo cerobong asap boiler. Akibatnya, dampak pencemaran udara kepada ratusan warga yang menempati Perumahan Jasinta, Perumahan Armendo Raya dan Perumahan Gusti Ayu. 

Tindakan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Pemko Batam yang menghentikan aktivitas PLTU milik PT Ecogreen Oleochemicals akibat adanya pencemaran linkungan dinilai sudah tepat. Namun tambahnya, tanggung jawab perusahaan tidak bisa lepas begitu saja.

"Kebocoran ini bukan sebuah bencana. Jadi harus ada ganti rugi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada warga yang mendapatkan dampak itu. Inilah yang disebut dengan kompensasi," tuturnya.

Bapedal Batam menghentikan operasional mesin PLTU milik PT Ecogreen Oleochemicals karena melakukan pelanggan terhadap lingkungan dengan adanya kebocoran pipa pembuang.

"Sudah diperintahkan dihentikan oleh Bapedal sampai kebocoran diperbaiki," ujar Kepala Bapedal Pemko Batam, Dendi Purnomo kepada Haluan Kepri melalui pesan singkat.


Humas PT Ecogreen Oleochemicals, Panahatan mengatakan, pihaknya sudah melakukan negosiasi kepada perangkat RT dan RW perumahan tersebut. Dampak akibat abu batu bara yang hingga ke pemukiman ratusan warga itu juga sudah dibicarakan. 

"Kita sudah bertemu dengan warga. Dan kita sudah ada kesepakatan. Jadi warga yang mendatangi perusahaan, orang yang tidak ikut pertemuan dengan kita dengan perangkat RT dan RW," ujarnya. 

Editor: Dodo