Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Sudah Dua Kali Surati Bupati Bintan Agar PNS Netral di Pilkada
Oleh : Harjo
Sabtu | 05-09-2015 | 09:33 WIB
ilustrasi_pns_-_berbaris.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bintan setidaknya sudah dua kali menyurati Penjabat Bupati Bintan untuk mengantipasi agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap netral dalam pelaksanaan pilkada.

Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, kepada BATAMTODAY.COM, menyikapi isu ketidaknetralan sejumlah oknum PNS dalam pilkada. "Sudah seharusnya PNS hanya mengkroscek, apakah namanya masuk dalam daftar pemilih atau tidak agar saat pencoblosan bisa menyampaikan hak suaranya. Artinya, PNS tidak boleh berpihak atau menguntungkan salah satu pasangan calon, apalagi mendukung secara terang-terangan," tegas Ondi, Jumat (4/9/2015).

Ondi menjelaskan untuk menjaga kenetralan PNS, setidaknya sudah keluar surat edaran baik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menter PAN-RB). Sementara dalam juga sudah ditegaskan bahwa apabila PNS terbukti tidak netral, apalagi secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan, saksinya bisa dipecat secara tidak hormat dari PNS.

"Kalau bicara sanksi terhadap PNS yang tidak netral, sanksi terberatnya bisa di pecat atau penundaan pangkat di luar kasus pidana pilkada. Walau pun masalah sanksi kembali ke pemerintah, tetapi hal tersebut berawal dari rekomendasi Panwaslu," katanya.

Ondi mengakui, sejak ditetapkannya pasangan calon, Panwaslu Bintan belum menangani kasus-kasus pilkada, baik berupa  pelanggaran atau pidana bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Namun apabila nantinya mendapatkan laporan atau menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana di pilkada, Panwaslu akan mengambil tindakan.

"Kita sudah siap menjalankan tugas. Apabila menemukan adanya pelanggaran atau yang mengarahkan kepada tindak pidana di pilkada, hal tersebut sudah kita sampaikan kepada seluruh panwaslu tingkat kecamatan hingga jajarannya," tegas Ondo. (*)

Editor: Roelan