Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Nurdin Kembali Diperiksa Penyidik
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 19-07-2011 | 16:05 WIB

BATAM, batamtoday - Nurdin, salah satu dari lima orang sekuriti di Perumahan Anggrek Mas 3, yang dinyatakan sebagai tersangka dalam pembunuhan Putri Mega Umboh kembali diperiksa oleh penyidik Dit Reskrim Polda Kepri, Selasa, 19 Juli 2011. 

"Iya, saat ini Nurdin kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Rustam Ritonga, salah satu pengacara yang tergabung tim kuasa hukum yang ditunjuk Ikatan Keluarga Batak Islam kepada batamtoday.

Rustam yang mengaku mengikuti jalannya pemeriksaan Nurdin mengatakan pemeriksaan terhadap Nurdin dilakukan untuk menambah data bagi pihak penyidik. Sedangkan, tersangka lainnya yakni Suprianto, menurut Rustam belum mengikuti pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri membenarkan pemeriksaan yang dijalani oleh Nurdin.

"Untuk pengembangan penyidikan, hari ini Nurdin kembali menjalani pemeriksaan didampingi pengacaranya," pungkasnya.