Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Intervensi Pansel KPK
Oleh : Hadli
Rabu | 26-08-2015 | 17:10 WIB
Kapolri-Jenderal-Polisi-Badrodin-Haiti-fajar.co.id.jpg Honda-Batam
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. (Sumber foto: fajarco.id)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, Polri tidak bisa mengintervensi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Dari 48 calon pimpinan KPK tinggal 19 orang calon yang tengah mengikuti seleksi akhir mendapat sorotan dari Bareskrim Mabes Polri. 

"Itu domain-nya pansel, bukan domain Polri," ujar Badrodin usai memberikan pengarahan seputar pengamanan Pilkada di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Rabu (26/8/2015). 

Diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Polri, Komjen Budi Waseso melakukan penelusuran track record masing-masing calon pimpinan KPK, termasuk beberapa calon yang berasal dari Polri. 

Catatan merah para calon telah ditembuskan ke Pansel, agar menjadi pertimbangan dalam penyeleksian. Dari 48 nama tinggal 19 nama yang tengah dites oleh pansel. Tes terakhir berupa wawancara terbuka bagi 19 calon tersebut selama tiga hari hingga Rabu, 26 Agustus ini. 

"Kalau diloloskan atau tidak, itu kewenangan sepenuhnya pansel, Polri tidak bisa intervensi," tuturnya tegas. 

Dari 19 nama calon pimpinan KPK yang tersisa, Pansel akan memilih 8 nama yang hasilnya akan disampaikan langsung ke Presiden RI Joko Widodo. 

Editor: Dodo