Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR Ingin Atur Sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Oleh : Surya
Selasa | 18-08-2015 | 13:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengelar seminar kebangsaan bertemakan 'Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Apakah Sudah Baik?' dalam rangka merayakan Hari Konstitusi yang jatuh pada Selasa (18/8/2015).


Dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional Kebangsaan, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan konstitusi merupakan keseluruhan sistem yang mengatur seluruh sendi kehidupan masyarakat dan bangsa. "Untuk itu UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum tertinggi yang menjamin kedaulatan rakyat," ujar Zulkifli di Nussantara V Gedung DPR, Selasa (18/8/2015).

Hadir sebagai pembicara kunci, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri yang berbicara mengenai konstitusi Indonesia.

Zulkifli menegaskan, UUD harus menjadi konstitusi yang hidup dan bekerja dan menyesuaikan kebutuhan jaman. Dipaparkan Zulkifli, reformasi telah membawa perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan.

Dalam bidang ketatanegaraan, lembaga negara mengalami perubahan susunan dan kedudukan tak lagi vertikal hierarkhis namun horisontal fungsional, tak dibedakan tinggi atau rendah namun ditentukan oleh wewenang yang diberikan oleh undang-undang.

Menurut politikus PAN itu, MPR menginginkan sistem ketatanegaraan yang kuat sesuai amanah konstitusi. Dikatakan MPR tak hanya menjalankan wewenang yang biasa namun juga mempunyai tugas politik yakni mengawal Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat hal itu dikawal demi tegaknya kedaulatan rakyat. "Jadi peran MPR tak hanya organ tata negara tetapi juga majelis kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan yang baik," imbuhnya.

Menurut Ketua Umum PAN ini, konstitusi harus bisa menyesuaikan kondisi kekinian sehingga perlu dipikirkan apakah sistem tata negara kita sudah ideal atau belum. Jika belum ideal di mana kendalanya dan apa upaya kita untuk meluruskan kedaulatan bangsa. "Apakah gerak bangsa ini sudah sesuai dengan yang diharapkan pendiri bangsa," tanya Zulkifli.

Diakui Zulkifli, sistem ketatanegaraan masih berproses menuju yang ideal. Kondisi ideal adalah sistem demokrasi yang modern serta konstitusi yang tidak menanggalkan paham keindonesiaan.

Mega protes
Pada kesempatan itu, Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengkritik rangkaian acara sidang tahunan MPR, DPR dan DPD pada 14 Agustus 2015.

Menurut dia, acara tersebut menyalahi aturan karena meminta Presiden untuk berpidato sebanyak tiga kali dalam satu hari. "Aneh, Presiden kok disuruh pidato sampai tiga kali?" kata Megawati.

Menurut Ketua Umum PDI Perjuangan ini, Presiden harusnya hanya sekali berpidato dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di Kompleks Parlemen.

Pidato itu, kata dia, harusnya disampaikan Presiden pada sidang MPR RI.

Namun pada 14 Agustus lalu, Presiden juga menyampaikan pidato di sidang bersama DPR-DPD dan sidang paripurna DPR.


Di sidang tahunan MPR, Presiden menyampaikan pidato terkait kinerja lembaga-lembaga negara.

Dalam sidang tahunan DPR-DPD yang dimulai pukul 09.40 WIB, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB, dengan agenda sidang paripurna pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2015-2016.

Dalam sidang ini, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2016.

Nota keuangan juga turut disampaikan oleh Presiden.  "Saya protes ke Jokowi, kok pidato sampai tiga kali? Harus dibenarkan ini," tandas Megawati.

Editor: Surya