Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak Kerap Bolos Sekolah, Ribuan Orang Tua di Inggris Diseret ke Pengadilan
Oleh : BBC
Kamis | 13-08-2015 | 08:00 WIB
ilustrasi_anak_bolos_sekolah.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM - ATURAN "wajib belajar" di Indonesia tak seketat di Inggris. Ribuan orang tua di Inggris dibawa ke pengadilan karena anak mereka membolos sekolah.

Berdasarkan data Kementerian Kehakiman, yang diperoleh kantor berita Press Association, sebanyak 16.430 orang didakwa pada 2014 lantaran gagal memastikan anak mereka bersekolah. Dari 16.430 orang tersebut, tiga-perempat di antara mereka belakangan dinyatakan bersalah.

Jumlah orang tua yang dibawa ke pengadilan pada 2014 meningkat 25 persen jika dibandingkan dengan data 2013. Hukuman terhadap para orang tua ini mendapat dukungan dari Malcolm Trobe, Deputi Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemimpin Sekolah dan Universitas.

"Sekolah punya hak untuk merespons bukti-bukti ini dengan mengambil langkah tegas manakala anak-anak absen tanpa alasan jelas, khususnya ketika ada pembolosan yang terus-menerus," kata Trobe.
Namun, menurut Russel Hobby, selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Nasional Kepala Sekolah yang mengeluarkan panduan untuk menanggapi anak yang membolos, mengatakan sanksi harus menjadi opsi terakhir.

"Membolos yang terus-menerus dan berkepanjangan mestinya ditangani sekolah dengan menyediakan sokongan dan dialog terlebih dahulu. Pemerintah juga harus sebisa mungkin mendukung keluarga," kata Hobby.

Di Inggris, orang tua yang anaknya membolos tanpa alasan jelas dapat dikenai denda sebanyak £60 atau Rp1,3 juta per anak oleh sekolah. Jika tidak dibayar dalam tiga pekan, jumlah itu meningkat menjadi £120 atau Rp2,5 juta.

Apabila denda itu menumpuk dan tidak kunjung dibayar, orang tua akan diadukan ke badan kesejahteraan pendidikan yang berkuasa membawa mereka ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, orang tua bisa dikenai denda maksimum sebesar £2.500 (Rp53,8 juta) atau hukuman penjara selama tiga bulan.

Selama 2014, data menunjukkan sebanyak 18 orang tua dipenjara. Sebanyak 10 dari jumlah itu ialah ibu sang anak. (*)

Editor: Roelan