Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Ganti Sejumlah Menteri Negara Kabinet Kerja
Oleh : Redaksi
Rabu | 12-08-2015 | 16:42 WIB
reshuffle_bbc.jpg Honda-Batam
(Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (12/8/2015) siang, di Istana Negara, Jakarta, melantik lima Menteri Negara Kabinet Kerja dan satu Pejabat Setingkat Menteri yang akan membantunya dalam menjalankan pemerintahan.

Dilansir laman Sekretariat Negara, menteri-menteri yang dilantik antara lain, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy Purdijatno, Darmin Nasution sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil.

Selain itu, ada Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo dan Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rahmat Gobel.

Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Andrinof Chaniago

Lima menteri tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/P Tahun 2015 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 12 Agustus 2015.

Selain lima menteri, Presiden Jokowi juga melantik Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Pelantikan Pramono dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 12 Agustus 2015. Pramono juga berhak memperoleh hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri.

Pelantikan Gubernur Banten
Sebelum melantik Menteri Negara Presiden Jokowi terlebih dahulu melantik H. Rano Karno sebagai Gubernur Banten. Rano Karno diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Banten Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 11 Agustus 2015. 

Editor: Dodo