Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kibarkan Merah Putih di Pelosok Negeri
Oleh : Opini
Selasa | 11-08-2015 | 10:28 WIB

Oleh: Fajri Permana*

HARI kemerdekaan merupakan momen bersejarah dan momen terpenting bagi suatu bangsa dan negara, termasuk juga bagi Indonesia. Pasalnya, kemerdekaan Indonesia diperoleh melalui perjalanan panjang dan perjuangan yang keras dari para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari para penjajah. Wajar saja jika seluruh masyarakat Indonesia tidak pernah lupa akan hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus ini.

Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kemerdekaan, mulai dari upacara pengibaran bendera merah putih, peringatan proklamasi, karnaval budaya, hingga perlombaan tradisional khas 17-an. Lagu "Hari Merdeka" selalu menggelora di seluruh pelosok Indonesia setiap 17 Agustus. Kata-kata yang terlulis dalam bait tersebut mengandung makna persatuan dan seruan perjuangan.

Dengan bangga dan penuh semangat lagu ini dinyanyikan semua masyarakat Indonesia  tanpa mengenal batasan usia, ras, suku ataupun agama. Inilah sepenggal syair lagu Hari Merdekaan, ciptaan H. Mutahar yang berbunyi : “17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Indonesia, hari merdeka nusa dan bangsa, hari lahirnya bangsa Indonesia merdeka, sekali merdeka tetap merdeka, Selama hayat masih dikandung badan, kita tetap setia tetap sedia mempertahankan Indonesia, kita tetap setia tetap sedia membangun negara kita”. 

Negara kita tercinta telah mendapatkan status kemerdekaan dan diakui kemerdekaannya oleh dunia. Kata merdeka menjadi kata yang tepat untuk mewakili segala bentuk perjuangan, ekspektasi, tujuan dan cita-cita seluruh rakyat saat itu. Dengan kata merdeka merekapun lalu sama-sama mengerti bahwa masih ada yang harus terus diperjuangkan. “Kata merdeka menjelma menjadi benteng yang paling kokoh dalam setiap dada rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan”.

Selama kurang lebih dari 3,5 abad lamanya bangsa Indonesia dijajah oleh kolonialisme dan imprealisme. Selama itu pula Indonesia bermimpi untuk segera keluar dari cengkraman penjajah yang saat itu hanya mengobok-obok bangsa Indonesia. Mimpi Indonesia (Indonesian's Dream) baru terwujud pada 17 Agustus 1945 secara resmi Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Dengan mantap Ir. Soekarno membacakan teks "proklamasi" dihadapan masyarakat Indonesia dengan penegasan bahwa, "pemerintahan Negara Indonesia bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial." Sebuah misi praktis, konkrit dengan tujuan yang mulia demi terwujudnya kesejahteraan, kecerdasan, dan keadilan sosial. Semua itu merupakan “janji kemerdekaan bukan cita-cita kemerdekaan”. 

Cita-cita adalah sesuatu yang diharapkan untuk dicapai, jika tidak tercapai kita revisi ulang, cita-cita ada unsur abstraknya. Sedangkan janji adalah sesuatu yang harus dilunasi, janji adalah hutang dan hutang harus dilunasi, janji ada unsur pastinya. Secara konstitusional janji tersebut adalah tugas Negara untuk melunasi seluruh janji itu. Namun secara moral, janji itu adalah tugas setiap warga Indonesia.

“Mari kita bersama-sama melihat perayaan kemerdekaan, bukan semata-mata untuk mengenang keberhasilan pejuang dan para perintis kemerdekaan, namun lebih melihat perayaan kemerdekaan sebagai perayaan keberhasilan melunasi seluruh janji kemerdekaan. Kita bangga merayakan kemerdekaan karena setiap merayakan, kita merayakan sebuah keberhasilan”.

Program Nawacita
Negara penjajah sejak dulu diketahui telah menerapkan sistem kolonialisme terhadap bangsa Indonesia. Akibatnya, bangsa Indonesia selama ratusan tahun hidup dalam penderitaan, kebodohan dan kemiskinan. Bahkan tingkat kecerdasan masyarakat pada saat itu juga tergolong rendah. Perlakuan negara-negara penjajah itu masih berdampak hingga saat ini. Sektor pendidikan, ekonomi maupun sosial dalam skala nasional masih berada pada tingkat yang lebih rendah dari yang seharusnya.

Pemerintahan Jokowi-JK kini telah berusaha melakukan perbaikan di segala aspek. Hal ini ditunjukkan dengan adanya program 'Nawacita' yang peduli terhadap sembilan prioritas yakni, pembangunan pertahanan negara Tri atra, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, melakukan pembangunan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera.

Selain itu pemerintah juga meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi, revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional serta memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Sementara itu, keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan pembangunan melalui program Nawacita”, meyakini hal tersebut memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk semakin maju dan berkembang ke arah positif.

Namun dalam kehidupan bernegara tentunya diperlukan partisipasi penuh dari pihak masyarakat sebagai kontrol sosial, sehingga pemerintahan dapat berjalan secara optimal serta professional. Atas dasar itu, demi terwujudnya pembangunan nasional yang merata maka rakyat melalui lembaga legislatif perlu memberikan sikap responsif yang berbentuk kritik solutif serta pemberian aspirasi yang damai.

Di sisi lain, masyarakat juga dituntut bersikap obyektif dan evaluatif dalam bingkai kepentingan nasional. Dengan demikian, segala upaya positif perlu digalakkan secara menyeluruh agar pembangunan berjalan lancar dan optimal. Dalam upaya yang dilandasi semangat memperingati hari kebangkitan nasional ini, rakyat diharapkan terus terlibat serta mendukung program-program pemerintah.

Juga melakukan evaluasi kinerja pemerintah secara tertib dan damai, mencintai produk-produk dalam negeri, meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, menghormati dan menghargai sesama suku bangsa Indonesia, meningkatkan kualitas SDM serta memegang teguh Pancasila dan rasa nasionalisme. Ada baiknya kita merenungkan perkataan Tan Malaka, beliau berkata "jangan kalian sebut kami sebagai pahlawan jika apa yang telah kami perjuangkan tak dapat kalian teruskan."

*) Penulis adalah pemerhati masalah kebangsaan