Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akan Digunakan Sumber Air Minum

Pemkab Karimun belum Izinkan Bangun Perumahan di Seputar Danau Kintamani
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 07-08-2015 | 18:03 WIB
larno-blh-karimun.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun, Sularno.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun belum memberikan izin kepada perusahaan pengembang untuk berinvestasi di seputaran Danau Kintamani, Poros Karimun. Alasannya, danau tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai sumber air minum.

"Pemda belum memberikan izin. Sebab dikhawatirkan, limbah rumah tangga nantinya akan mencemari danau," terang Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karimun, Sularno kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (8/8/2015).

Menurutnya, bakteri dan virus yang dihasilkan dari limbah rumah tangga, dikhawatirkan akan mencemari danau tersebut. "Kecuali limbah rumah tangga tadi, dipastikan tidak dibuang ke dalam danau. Itu mungkin masih bisa dipertimbangkan,"terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, letak tanah yang menjorok ke danau memungkinkan untuk disalurkannya air drainase perumahan tersebut ke arah danau. Hanya saja, jika perusahaan pengembang memiliki solusi, sehingga  saluran drainase perumahan tersebut tidak menuju danau.

"Atau jika air limbah rumah tangganya diproses dan berdasarkan hasil laboratorium dikatakan sudah layak dibuang ke danau, mungkin itu juga menjadi pertimbangan bagi Pemda untuk memberikan izin," terangnya mengakhiri.

Editor: Dodo