Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Kroscek Keabsahan Ijazah Nurdin dan Calon Lainnya ke Kemendikbud
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-08-2015 | 08:39 WIB
marsudi_kpu_kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Marsudi. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memverifikasi ijazah Nurdin Basirun, bakal calon Wakil Gubernur Kepri yang berpasangan dengan Muhammad Sani, dengan melakukan kroscek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya itu untuk memastikan keabsahan ijazah Nurdin yang sempat diisukan palsu.

"Kami bagi tugas. Ada yang berangkat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, perpajakan, pengadilan, dan bahkan ke KPK untuk memastikan adanya LHKPN masing-masing calon yang mendaftar tersebut," kata Marsudi, Ketua Pokja Penerimaan Calon KPU Kepri, Rabu (5/8/2015).

Marsudi mengaku mendapat tugas ke Kemendikbud. Saat itu, kata Marsudi, pejabat di Kemendikbud memverifikasi dan mempertanyakan ijazah Mualim Pelayaran Interinsuler (MPI) milik Nurdin Basirun yang disetarakan dengan ijazah SMA sederajat.

"Mengenai hasilnya, nanti kami akan dapat jawaban secara tertulis dari Kemendikbud. Karena begitu kita tiba tidak mungkin langsung diberikan hasil verifikasinya," jelas Marsudi.

Selain ke Kemendikbud, KPU juga akan memverifikasi sejumlah administrasi pencalonan masing-masing calon, termasuk ijazah Soerya Respationo, Muhammad Sani Sani dan Ansar Ahmad. Selama verifikasi ini jika ada persyaratan yang belum lengkap, akan segera diminta dan dikoordinasikan pada masing-masing calon melalui tim sukses dan masing-masing partai pengusung sebelum nantinya akan diumumkan secara resmi sebagai calon tetap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. (*)

Editor: Roelan