Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rintis Kurikulum 2013, Pemerintah Daerah Harus Tanggung Biaya Operasional
Oleh : Habibi
Rabu | 05-08-2015 | 16:11 WIB
atmadinata.jpg Honda-Batam
Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekolah-sekolah di Provinsi Kepulauan Riau tampaknya terkendala dengan pendanaan jika ingin merintis penggunaan Kurikulum 2013 (K13). Pasalnya, jika ada sekolah yang menggunakan KTSP dan ingin beralih ke K13, pemerintah kabupaten/kota harus siap bertanggung jawab dalam menanggung seluruh dana operasional sekolah.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata. Dia mengatakan, jika kabupaten/kota ingin menambah sekolah rintisan penerapan K13, maka dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab dalam pengadaan buku serta biaya operasional lainnya.

"Maka dari itu, hingga saat ini sekolah rintisan belum bertambah karena memang yang telah ditetapkan oleh kementerian itu tidak bisa diubah atau ditambah lagi. Jika memang mau yang mandiri, tapi konsekuensinya seperti itu," ujar Atmadinata saat dihubungi, Rabu (5/8/2015).

Terkait simpang siur dan kelanjutan pembenahan Kurikulum 2013, Atmadinata mengaku belum mendapatkan surat edaran baru. Hingga saat ini, K13 masih diimplementasikan sesuai dengan aturan yang berlaku sejak K13 diedarkan oleh pemerintah pusat.

Padahal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengaku akan terus melakukan perbaikian terkait sistem pembelekaran dari Kurikulum 2013 tersebut. "Hingga saat ini belum ada aturan atau sistem yang baru dari Kurikulum 2013. Kita belum mendapatkan edaran terbaru soalnya. Jadi, masih menggunakan sistem lama," jelas Atmadinata.

Kendati demikian, dia mengaku sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 semakin santai dengan sistem pendidikan yang dilahirkan oleh mantan menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, tersebut. (*)

Editor: Roelan