Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Tilang Membludak, Ini Tanggapan Direktur Lalu Lintas Polda Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 03-08-2015 | 14:27 WIB
ribuan_pelanggar_lalin_pn_batam.jpg Honda-Batam
Ribuan pelanggar lalu lintas yang memadati PN Batam untuk mengikuti sidang tilang, Jumat (31/7/2015) lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kesadaran masyarakat tentang keselamatan dalam beralu lintas masih sangat minim. Terbukti, ada ribuan warga Batam yang antre untuk membayar denda tilang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana, mengakui kesadaran warga Batam itu masih rendah. Sementara membludaknya peserta sidang tilang di PN Batam akibat sistem yang kurang mendukung. 

"Ini hanya dalam pikiran saya saja, barang kali hakim banyak jadwal sidang. Tapi seharusnya jadwal sidang tidak lagi dilakukan dalam sebulan sekali," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (3/8/2015).

Disampaikannya, dalam Operasi Seligi  Ketupat 2015 selama 14 hari pada Idul Fitri lalu, ada 1.748 pelanggaran lalu lintas di Kepri. Jumlah pelanggaran terbanyak, tambahnya, masih didominasi masyarakat di Batam.

"Bila sistem jadwal sidang diubah dengan menggunakan pola jumlah, tentunya tidak akan terjadi pembeludakan yang berlebihan seperti yang terjadi pekan lalu. Misalnya, tiap sidang digelar setelah jumlah pelanggar sudah sebanyak 500 sampai 1.000 orang," terangnya.

Bila sistem tersebut telah digunakan, anggota lalu lintas yang melakukan penindakan tilang mengetahui jadwal sidang selanjutnya yang akan dijalani pelanggaran lalu lintas lainya. "Kalau sudah di angka lima ratus atau seribu pelanggar yang ditilang sudah disidangkan. Pada pelanggar lalu lintas lainnya anggota sudah bisa menjadwalkan kapan selanjutnya pelanggar lainnya  disidangkan. Bila sudah menggunakan sistem tersebut, saya rasa tentu tidak akan terjadi pembeludakan," ujarnya.

Tantan berjanji akan berkoordinasi dengan PN Batam. Ia berharap, PN Batam dapat menerima masukan-masukan dari instansi terkait untuk kepentingan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Batam memadati kantor Pengadilan Negeri (PN) pada Jumat (31/7/2015). Namun mereka bukan hendak berdemo, melainkan mengantre untuk menjalani sidang pelanggaran lalu lintas.

(Baca: Wah, Ribuan Warga Berjubel Antre Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Batam).

Akibat ruangan sidang yang terbatas dan tidak sepadan dengan jumlah warga yang akan disidang, sejumlah warga pun memanjat pagar PN untuk menunggu namanya dipanggil. "Saya sudah selesai tadi. Tapi lainnya ribuan yang masih antre tunggu namanya dipanggil," kata Prapto, salah satu warga yang ikut sidang. (*)

Editor: Roelan