Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Administrasi Lengkap, Sekda Kepri Jamin Dana Hibah Pilkada Bisa Dicairkan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 31-07-2015 | 12:28 WIB
Robert_Iwan_Loerioux_Sekda_Kepri.JPG Honda-Batam
Robert Iwan Lorioux, Sekda Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Robert Iwan Lorioux, mengatakan, pencairan dana hibah pelaksanaan pilkada untuk KPU, Bawaslu dan Polda Kepri, telah sesuai dengan proposal yang diajukan. Kendati dikucurkan secara bertahap, pencairan dana sudah dapat dilakukan setelah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) sesuai dengan rencana kegiatan yang diajukan.

"Tidak ada masalah. Dananya sudah dicairkan sesuai dengan rencana kegiatan yang diajukan. Hanya tinggal masalah administrasi saja itu. Kalau administrasinya lengkap, dananya sudah dapat dicairkan," kata Robert, Jumat (31/7/2015).

Mengenai akomodasi dan dana operasional pengamanan yang diminta dan disediakan KPU bagi personel polisi yang melakukan pengamanan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur di KPU beberapa waktu lalu, menurut Robert bisa saja terjadi atas inisiatif KPU.

(Baca: Meski Dapat Dana Pengamanan Pilkada, KPU Kepri Masih Sediakan Akomodasi untuk Polisi).

"Hal itu biasa menyediakan akomodasi makan dan minum. Tidak ada larangan dengan pemberiaan akomodasi seperti itu. Namun demikian, setiap pengguna dan penerima dana hibah tentunya harus dapat mempertangungjawabkan pelaksanaan penggunaan dana hibah yang diterima," terang Robert. 

Dijelaskan, pencairan dan penggunaan dana hibah telah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang disetai penandatanganan NHPD. Kemudian pembukaan rekening penampung dana hibah di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta kelengkapan administrasi lainya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengalokasikan dana pilkada Kepri dan enam kabupaten/kota pada 2015 senilai Rp107,6 milliar. Dana talangan awal yang tersedia di APBD 2015 baru sebesar Rp80 miliar, sedangkan sisanya akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2015 mendatang.

Total Rp107,6 milliar itu dialokasikan untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan. KPU Kepri memperoleh dana terbanyak, Rp62,5 miliar, sedangkan Bawaslu mendapat dana Rp32,8 miliar, dan untuk dana pengamanan pilkada untuk polisi Rp12,3 miliar.

Sayangnya, personel polisi saat melakukan pengamanan masih saja meminta dana operasional ke KPU Kepri. Demikian juga dengan penyediaan akomodasi seperti makan dan minum, juga masih disediakan KPU. (*)

Editor: Roelan