Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Jamin Sekolah di Tanjungpinang Bebas dari Perploncoan Siswa Baru
Oleh : Habibi
Kamis | 30-07-2015 | 14:29 WIB
dadang_ag_-_pns_tunjuk_jari.jpg Honda-Batam
HZ Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG, menjamin tidak ada tindakan perploncoan di sekolah-sekolah di Tanjungpinang selama masa orientasi siswa (MOS). Dadang menegaskan, sebelum pelaksanaan MOS, semua sekolah sudah diberikan surat edaran yang melarang adanya kekerasan fisik dan psikis kepada siswa baru.

"Menteri sebelum MOS sudah berikan edaran kepada kita, dan kita pun sudah memberikan edaran kepada sekolah. Dari hasil pengawasan yang kita lakukan, tidak ada perpeloncoan," ujar Dadang saat dihubungi, Kamis (30/7/2015).

Bentuk perpeloncoan yang dimaksud oleh Dadang adalah tidak adanya tindak kekerasan fisik dan tekanan psikologis bagi siswa baru. Hal ini, dikatakan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) Kepri itu tersebut sudah dimengerti oleh pihak sekolah dan panitia MOS.

Kendati demikian, dari pemberitaan media elektronik dari Pusat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengatakan bahwa bentuk perploncoan bukan hanya kekerasan fisik dan psikis, melainkan hal-hal kecil seperti atribut MOS yang dinilai kurang enak dipandang, juga masuk dalam kategori perploncoan. Anies Baswedan mengatakan, bahwa menggunakan tas karung beras, topi bola atau krucut serta menggunakan kaos kaki berlainan warna/jenis merupakan bentuk perpeloncoan.

Terkait hal tersebut, Dadang mengaku  tidak masalah. Pasalnya, itu merupakan bentuk yang membedakan antara siswa baru dan siswa lama, kata Dadang.

"Selagi tidak ada kekerasan dan tekanan psikiis tidak masalah, kan itu (atribut MOS) tidak terlalu mengganggu, hanya membedakan siswa baru dan lama saja," Dadang beralasan. (*)

Editor: Roelan