Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hampir Seluruh Kandidat di Pilkada Kepri Sudah Sampaikan LHKPN ke KPK
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-07-2015 | 15:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Para kandidat yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Kepulauan Riau sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situs resmi KPK merilis ratusan bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kepri, yang akan berlaga dalam pilkada serentak pada Desember mendatang telah melaporkan LHKPN-nya kepada lembaga antirasuah itu.

Untuk Kepulauan Riau, pasangan Soerya Respationo dan Ansar Ahmad telah melaporkan LHKPN-nya. Soerya melapor pada 7 Juli 2015, sedangkan Ansar pada 14 Juli 2015.

Sementara itu, kandidat lainnya, Muhammad Sani dan Nurdin Basirun juga telah melaporkan LHKPN kepada KPK pada 27 Juli 2015 dan 12 Mei 2015.

Kandidat di pilwako Batam, Rudi yang berpasangan dengan Amsakar Achmad juga telah melaporkan ke KPK untuk kekayaan mereka pada 23 Juli 2015 lalu. 

Untuk pasangan Ria Saptarika dan Sulistyana, tercatat baru kandidat wakil wali kota usungan PDI Perjuangan dan PAN ini yang melaporkan kekayaannya. Ria, yang merupakan mantan wakil wali kota Batam sekaligus juga anggota DPD RI periode 2014-2019 asal Kepri malah belum tercatat namanya di situs KPK.

Di Bintan, dua pasangan yang akan berlaga merebut kursi bupati dan wakil bupati yakni Khazalik-Indra Setiawan dan Apri Sujadi-Dalmasri Syam juga telah melaporkan harta kekayaannya.

Berikut, sejumlah nama-nama kandidat pilkada di Provinsi Kepri yang telah melaporkan LHKPN kepada KPK.

Karimun: Anwar Hasyim dan Aunur Rafiq; 
Anambas: Abdul Haris, Wan Suhendra dan Oscar Septem;
Lingga: Alias Wello dan Muhammad Nizar;
Natuna: Dedi Yanto dan Ilyas Sabli.

Editor: Dodo