Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Januari-Juni 2015, Delapan Hakim Dapat Sanksi Disiplin Berat dari Bawas MA
Oleh : Redaksi
Rabu | 22-07-2015 | 13:01 WIB
sanksi_bawas_ma.jpg Honda-Batam
Hukuman disiplin yang dijatuhkan Bawas MA periode Januari-Juni 2015.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) telah merilis jajaran penegak hukum yang mendapatkan sanksi disiplin, dari ringan, sedang, hingga berat, sepanjang Januari hingga Juni 2015. Berdasarkan data yang ditanda tangani Ketua Bawas MA, Sunarto, 14 Juli 2015 tersebut, sebanyak 28 orang menerima sanksi berat, 22 sanksi sedang, dan 117 sanksi ringan, atau total 167 orang.

Uniknya, jumlah penerima hukuman disiplin dengan kategori berat yang paling banyak adalah hakim, yang mencapai delapan orang, yang diikuti staf sebanyak tujuh orang. Sementara pada sanksi sedang paling banyak diterima staf (delapan orang), dan sanksi ringan--lagi-lagi--didominasi para hakim (61 orang).

Selain itu, hakim pula yang paling banyak mendapatkan sanksi disiplin, yakni 75 orang dengan rincian sanksi berat (8 orang), sedang (6 orang), dan ringan (61 orang). Diikuti staf sebanyak 20 orang, panitera pengganti (18 orang), panitera (13 orang), dan panitera muda (10 orang).

Kemudian, wakil panitera (8 orang), wakil sekretaris (5 orang), jurusita (5 orang), pejabat struktural (5 orang), jurusita pengganti (4 orang), hakim ad hoc (3 orang), dan calon hakim (1 orang). Sementara tak satu pun calon PNS yang mendapatkan sanksi disiplin. (*)

Editor: Roelan