Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepertiga PNS di Indonesia Masih Cuti
Oleh : Redaksi
Rabu | 22-07-2015 | 10:20 WIB
ilustrasi pns - berbaris.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Hari ini, Rabu (22/7/2015), merupakan hari pertama aparatur sipil negara (ASN) atau PNS masuk kerja setelah libur Lebaran. Namun tak semua PNS bisa masuk kantor karena 30 persen PNS di Indonesia mengambil cuti tahunan.

"Jadi, bila masih banyak kantor yang sepi, jangan berburuk sangka dahulu. Bisa jadi sebagian PNS masih cuti. Sebagai contoh di kantor Kementerian PANRB, ada 32 persen pegawainya mengambil cuti tahunan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, sebagaimana dinukil dari laman kementerian.

Kendati demikian, Yuddy yakin tidak akan ada PNS yang sengaja bolos pasca-libur Lebaran. Kalau pun ada, Yuddy meminta setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan crosscheck dan menanyakan alasannya.

Menurut Yuddy, saat ini ada sekitar 30 persen pegawai pemerintah yang mengambil cuti tahunan.

Yuddy mengingatkan agar PNS bisa disiplin pegawai, dimulai dengan masuk kerja sesuai dengan ketentuan, yakni tanggal 22 Juli 2015 pukul 07.30 WIB. "PNS harus disiplin dan masuk kerja sesuai ketentuan. Jika bolos tanpa surat ijin atau keterangan, termasuk katagori pelanggaran disiplin. Akan ada sanksi disiplin, berupa teguran lisan atau tertulis yang mempengaruhi kondite kenaikan pangkat," kata Yuddy.

Sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri PANRB, Nomor : 05 TAHUN 2014, Nomor : 3/SKB/MEN/V/2014, Nomor : 02/SKB/MENPAN-RB/V/2014, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015, bahwa hari libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1436 H adalah tanggal 17 dan 18 Juli 2015, sedangkan cuti bersamanya selama tiga hari yakni tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.

Yuddy menegaskan, tugas PNS adalah melayani dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. (*)

Editor: Roelan