Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PGRI Desak Pemerintah Bayarkan Seluruh Tunjangan Profesi Guru Sebelum Lebaran
Oleh : Redaksi
Rabu | 08-07-2015 | 08:35 WIB
Ketua_PGRI_Pusat_Sulistyo-tunjuk.jpg Honda-Batam
Ketua Umum PGRI, Sulistyo. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengurus Pusat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) sebelum Lebaran. Selain itu, PGRI juga meminta pemerintah melunasi sisa TPG tahun 2014 yang belum dibayarkan kepada sejumlah guru.

"Dana sudah tersedia. Guru yang akan dibayarkan sudah jelas. Jadi, harap segera diberikan hak guru itu," kata Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Pusat PGRI, seperti dilansir dari Suara Pembaruan.

Sulistiyo menyampaikan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK 07/2014 pasal 21 ayat (1) menyebutkan, penyaluran TPG untuk guru PNS daerah (PNSD) dilaksanakan secara triwulan, yaitu setiap Maret, Juni, September, dan November. Penyaluran TPG guru PNSD dilakukan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas daerah (APBD), sedangkan penyaluran TPG non-PNS dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) langsung ke rekening guru.

Sementara itu, Kementerian Agama bertugas mencairkan TPG untuk guru-guru di bawahnya. "Semestinya sesuai PMK, TPG triwulan II paling lambat harus dibayar Juni 2015. Ini sudah bulan Juli, maka harus segera dibayarkan, baik guru di bawah Kemdikbud maupun Kementerian Agama, baik PNS maupun non-PNS," terang Sulistiyo.

Dia mengatakan, pemerintah masih belum melunasi pembayaran TPG tahun 2014 kepada para guru TK non-PNS selama lima bulan. Padahal, sesuai janji Kemdikbud, TPG tersebut akan dibayarkan tahun 2015.

Sulistyo menyampaikan, PGRI menerima banyak pengaduan bahwa pembayaran TPG tahun 2015 lebih buruk dibandingkan tahun 2014. Banyak guru belum menerima surat keterangan pencairan tunjangan (SKPT). Kemudian, banyak pula persoalan terkait jumlah jam mengajar, mutasi guru, jumlah siswa, dan ketentuan mata pelajaran linear yang harus diselesaikan.

"Guru yang sakit keras satu hari, masa TPG tidak dibayarkan? Itu tidak manusiawi. Demikian juga guru yang mengajar di daerah terpencil, karena siswanya kurang dari 20 maka tidak bisa menerima TPG. Siapa yang akan mau mengajar di daerah terpencil itu?" kata Sulistiyo.

Dia menegaskan, Kemdikbud dan Kementerian Agama seharusnya mencari solusi atas persoalan-persoalan itu, bukan justru menambah masalah dan mempersulit guru. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memikirkan nasib guru honorer, baik dari sisi kepegawaian maupun kesejahteraannya.

"Cobalah bantu mereka. Harga-harga semakin mahal. Gaji semakin kecil, kerja semakin berat dan masa depan tidak jelas," kata Sulistiyo. (*)

Editor: Roelan