Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri PAN-RB Perjuangkan Gaji ke-14 untuk PNS Tahun Depan
Oleh : Redaksi
Rabu | 08-07-2015 | 08:14 WIB
ilustrasi_pns_-_berbaris.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Banjarbaru - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak hanya bisa menikmati gaji ke-13. Mulai tahun depan, pemerintah berencana akan memberikan gaji ke-14 bagi PNS.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chirsnandy, dalam kunjungan ke Kalimantan Selatan, Selasa (7/7/2015). Saat itu Yuddy berjanji akan memperjuangkan 'tunjangan hari raya' bagi PNS, istilah yang disebutnya sebagai gaji ke-14.

"Gaji ke 13 sudah pada terima, kan? Nah mudah-mudahan tahun depan ada gaji ke-14. Masih diperjuangkan," kata Yuddy seperti dinukil dari Banjarmasin Post.

Dia menjelaskan, gaji ke-14 tersebut adalah bentuk dari THR yang saat masih dalam proses perjuangan.

"Iya, ini buat THR PNS, tapi masih diperjuangkan. Mudahan tahun depan bisa ada," ujarnya. (*)

Editor: Roelan