Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembagian Duit Cuma Sedekah, Pilkades di Resang Tak Jadi Diulang
Oleh : Nurjali
Jum'at | 03-07-2015 | 16:07 WIB
ilustrasi_pilkades.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Resang dinyatakan tidak ada pelanggaran politik uang. Pembagian uang dan sembako yang dilakukan salah satu calon kepala desa (kades) hanyalah sedekah dari calon tersebut meskipun dilakukan pada hari pemilihan.

"Tadi pagi sudah kami gelar rapat, dan hasilnya tidak ada pelanggaran karena calon hanya bersedekah dan tidak minta dipilih saat memberikan uang dan sembako tersebut," kata Saman, Camat Singkep Selatan, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (3/7/2015).

Salah satu calon kades yang menyampaikan gugatan tersebut membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum. "Gugatan kami diterima dan pelaku mengakui kalau sudah memberikan sumbangan pada hari pemilihan. Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap calon tersebut yang enggan menyebutkan namanya itu.

Terpisah, tokoh pemuda Singkep Selatan, Zulkarnain, menyayangkan tindakan panitia dan hasil rapat yang menyelesaikan permasalahan ini tanpa diberikan sanksi dan pemilihan ulang. Padahal dalam pertemuan tersebut baik saksi maupun alat bukti sudah ada, tapi tidak ada sanksi untuk panitia maupun calon kepala desa tersebut.

"Sangat disayangkan, meskipun tidak ada dilakukan pemilihan, paling tidak ada sanksi yang diberikan, karena dikhawatirkan hal ini akan jadi contoh negatif," ungkapnya.

Kabag Tapem Setdakab Lingga, Kuncoro, maupun Kabag Hukum, Bonar, belum bersedia menjawab konfirmasi meskipun turut hadir pada saat rapat pagi tadi. (*)

Editor: Roelan