Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sprit Aceh untuk Indonesia
Oleh : Opini
Kamis | 02-07-2015 | 12:00 WIB

Oleh: Fajri Permana*

PROVINSI Aceh merupakan wilayah yanag memiliki kekuatan dan sumber daya yang sangat besar, dimana memiliki luas daerah 57.956 km persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa yang mendiami wilayah 23 kabupaten/kota, dan memiliki sumber daya alam yang sangat luas. Secara geografis letaknya sangat strategis, dapat dengan mudah berhubungan lintas negara, terutama negara-negara Asia Tenggara dan belahan benua Asia lainnya.

Menjadi tantangan besar bagi kita semua adalah bagaimana menata, membangun, menyusun program secara komprehensif, integratif, sinkron dan berkelanjutan untuk mengembangkan sumber daya yang dimiliki tersebut? Sehingga dapat dilakukan percepatan dan pemerataan pembangunan pada ke-23 kabupaten/kota dengan tujuan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat segera dinikmati dan dirasakan oleh seluruh penduduk yang berada di Aceh.

Banyak persoalan yang muncul pasca penandatanganan MoU di Helsinki. Hampir 10 tahun sudah perdamaian namun banyak tantangan, banyak hal yang harus kita hadapi, mari bahu membahu membangun Aceh. Eksekutif dan Legislatif harus bekerjasama dan membangun kebersamaan, masyarakat tidak boleh putus asa dan harus mampu menjawab tantangan ini agar seluruh butir-butir perdamaian direalisasi.

Saat ini Aceh perlu menjaga perdamaian sehingga tumbuh kepercayaan dari pemerintah pusat kepada pemerintahan Aceh. Belajar dari pengalaman masa lalu, konflik di Aceh bisa diselesaikan tanpa senjata dan dalam suasana damai. Konflik tidak ada lagi di Aceh, karena itu semua harus dirangkul dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, meminta agar ke depan tidak ada lagi orang yang berkomentar yang dapat merugikan Aceh.

Selain itu, juga mengajak semua pihak, termasuk Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) untuk menjalin kebersamaan dalam membangun provinsi ini ke arah yang lebih baik dan maju di masa mendatang agar dapat mensejahterakan masyarakat. Tidak ada lagi membangun perbedaan, tetapi bangunlah kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan sesama pemimpin di Aceh.

Membangun Aceh
Provinsi Aceh terus mengembangkan pariwisata menjadi destinasi wisata di Indonesia. Selain turis lokal, diharapkan turis mancanegara berdatangan ke Aceh. Namun, kendala adalah masih banyaknya image yang buruk tentang Aceh, seperti isu keamanan. Seperti diketahui bahwa Aceh sekian lama dilanda konflik sosial politik, sehingga wisatawan mengurungkan niatnya berkunjung. Namun, masyarakat Aceh mengaku akan mengubah image tersebut meski membutuhkan waktu lama mengubah sebagai daerah konflik.

Untuk itu, masyarakat Aceh membutuhkan support media untuk membangun citra positif Aceh. Partisipasi masyarakat aceh harus tumbuh dalam pembangunan karena pembangunan tumbuh dan sejahtera jika masyarakat menunjukkan partisipasinya. Masyarakat Aceh harus optimistis kemajuan dan kesejahteraan Aceh akan terwujud bila sesama pimpin daerah dapat kompak, apalagi jika terjalin rasa persatuan dan kesatuan antar elemen masyarakat.

Jika pembangunan kesejahteraan rakyat dapat dilaksanakan secara cepat, merata dan menyeluruh bagi seluruh kabupaten/kota di Aceh, maka diharapkan tidak ada lagi niat, tuntutan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota untuk mendirikan dan melahirkan rumah tangga besar lainnya di Aceh. Rakyat perlu diberi pemahaman secara menyeluruh, betapa pentingnya memelihara keutuhan Provinsi Aceh yang telah berdiri tegak, tegar dan terus berkembang sebagai satu daerah, sebuah provinsi perjuangan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perlu Kerja Keras
Diperlukan kearifan, kecekatan, dan kerja keras dari berbagai pihak dan lintas sektoral, mulai eksekutif pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, legislatif DPR RI-DPRA-DPRK, yudikatif, TNI/Polri, alim/ulama, tokoh politik/tokoh partai, akademisi, profesi, tokoh masyarakat, pemuda, pengusaha, mass media, LSM, dan seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu, berniat bersama, bekerja sama untuk satu tujuan membangun Aceh dalam kerangka rumah NKRI dengan prinsip-prinsip profesionalitas dan azas universalitas.

Azas universalitas bermakna tidak melihat asal-usul, status sosial, pendidikan, latar belakang, suku, ras dan agama. Jauhkan dan hindari manajemen primordialisme daerah. Apalagi, hanya mementingkan peran dan kepentingan suatu kabupaten/kota. Pembanguan yang dilaksanakan harus bersifat “tanpa batas, tanpa sekat, tanpa dinding pemisah” di antara 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh.

Seluruh rakyat Aceh hendaknya benar-benar merasakan, menjalani, menikmati, mendapat perlakukan yang sama seperti sebuah keluarga besar dalam sebuah rumah tangga besar dan luas, rukun, damai, sama-sama sejahtera dan tenteram. Perbedaan pendapat dalam sebuah rumah tangga besar ini harus disikapi sebagai sebuah proses demokrasi yang utuh dan konstruktif. Perbedaan pendapat harus didengar, dimusyawarahkan dan diselesaikan secara bijaksana dan adil.

Tidak ada daerah atau negara manapun di dunia ini maju jika tanpa ada partisipasi kuat dari masyarakatnya. *

*) Penulis adalah Pengamat Masalah Bangsa tinggal di Bogor