Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Pelanggaran dalam PPDB, DPRD Batam Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 30-06-2015 | 12:20 WIB
roberto_siahaan.jpg Honda-Batam
Roberto Siahaan, Ketua DPD Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam menjadi sorotan masyarakat karena ditengarai banyak pelanggaran terjadi. Untuk itu DPRD Batam selaku wakil rakyat diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Roberto Siahaan, Ketua DPD Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kepri mengatakan penerimaan siswa baru sarat dengan permainan, bahkan terkesan diperjualbelikan. Untuk masuk sekolah negeri harus mengeluarkan sejumlah dana.

Berdasarkan pantauan pihaknya di sejumlah sekolah SMP dan SMA, untuk masuk harus mengeluarkan sejumlah uang.

"Bagaimana putra bangsa bisa maju kalau seperti ini. Untuk mendaftar harus mengeluarkan uang dengan alasan uang pembangunan dan sebagainya, padahal kan udah ada dana dari APBD dan APBN," ujar Roberto kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (30/6/2015).

Selain itu dia juga menyoroti tentang syarat surat miskin baru bisa masuk sekolah negeri. "Kenapa harus pakai surat miskin. Padahal ada wajib belajar sembilan tahun," katanya.

Roberto juga menyayangkan anggota dewan yang terkesan diam atau tidak berbuat apa-apa. Menurutnya, DPRD, khususnya Komisi IV juga harus memperhatikan masalah PPDB karena menyangkut masyarakat banyak.

"Mereka perwakilan dari rakyat. Saya minta fungsi pengawasan DPRD agar ini diperhatikan. Ini jaman transparansi, jadi masyarakat bisa tahu semua," tegasnya.

Editor: Dodo