Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hutan Mangrove Tinggal 4,2 Persen, Abrasi Ancam Batam
Oleh : Hadli
Senin | 15-06-2015 | 14:27 WIB
mangrove.jpg Honda-Batam
Ilustrasi hutan mangrove.

BATAMTODAY.COM, Batam - Batam sudah darurat hutan mangrove. Pasalnya, tahun 1970 total luas hutan mangrove di Batam mencapai 24 persen dari keseluruhan luas wilayah, nmun saat ini hanya tinggal tersisa 4,2 persen.

"Sepanjang tahun 2015 ini sekitar 800 hektar hutan mangruve yang berfungsi melindungi daratan dari abrasi hilang," ujar Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo, Senin (15/6/2015). 

Kata dia, sebanyak 620 hektar mangrove dialihfungsi untuk untuk pembangunan waduk seperti di kawasan Tembesi, Sagulung. Sisanya, kata dia rusak akibat aktivitas ilegal seperti penimbunan untuk kepentingan wisata, penambangan pasir dan penebangan untuk usaha arang. 

"Untuk kerusakan atau hilangnya mangrove karena alih fungsi sesuai dengan tata ruang seperti yang terjadi di Tembesi, kami (Bapedal Batam) tidak bisa mengambil tindakan. Tapi untuk kasus hilangnya mangrove karena kegiatan ilegal seperti penambangan, dapur arang, dan untuk kepentingan komersial lain tetap akan ditindak tegas," tutur dia. 

Pengrusakan mangrove untuk aktivitas dapur arang, kata dia dilakukan operasi penindakan dan dikenakan UU Kehutanan karena kegiatan tersebut sudah sangat merusak. Selain itu, sejumlah perusakan mangrove di kawasan Galang Baru juga sudah ditetapkan tiga orang tersangka salah satu diantaranya merupakan warga Tiongkok.

"Selain warga Tiongkok, tersangka lainnnya adalah pemilik lahan, pemilik alat berat. Kasusnya sudah SPDP dan tinggal nunggu penetapan pengadilan," kata dia.

Kasus pengrusakan akibat tambang di Tanjungkelingking, tambah dia, sudah ada penetapan terhadap tersangka Z yang saat ini menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu. Pengrusakan untuk wisata di Setoko dengan luas mangrove 15 hektare juga sudah dihentikan. Saat ini kasunya, kata Dendi, masih terus didalami oleh PPNS Bapedal. 

Editor: Dodo