Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Nomor 18, Inilah 10 Negara dengan Kenaikan Harga Hunian Tertinggi di Dunia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 13-06-2015 | 10:53 WIB
apartemen_mewah_di_hong_kong.jpg Honda-Batam
Apartemen mewah di Hong Kong. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM - GLOBAL House Price index yang dirilis Knight Frank mencatat pertumbuhan tahunan terlemah selama tiga tahun terakhir, yakni hanya naik 0,3 persen terhitung hingga Maret 2015. Beberapa negara besar seperti Jepang, Perancis, dan China mengalami pelemahan pasar perumahan.

Sayangnya, hal ini justru menutup fakta bahwa banyak negara-negara (kecil) di dunia yang mengalami kenaikan harga signifikan. Sekitar 75 persen dari negara-negara yang masuk dalam survei mencatat pertumbuhan harga tahunan datar atau positif di Q1 2015. Bandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, di mana angkanya hanya 47,2 persen.

Hong Kong memimpin pertumbuhan harga hunian tahunan dengan kenaikan 18,7 persen. Kurangnya pasokan dinilai sebagai penyebab naiknya harga.

Indonesia menduduki peringkat ke-18 dengan kenaikan harga 6,3 persen secara tahunan. Di kawasan ASEAN, Malaysia berada di posisi ke-12 dengan kenaikan 7 persen. Sementara Singapura yang berada di peringkat ke-49 justru mengalami penurunan harga jual sebesar -3,3 persen.

Rusia dan negara-negara pecahan Uni Soviet menunjukkan performa yang kurang baik dengan angka indeks turun -2,3 persen secara tahunan. Sementara Ukraina turun –15,5 persen secara tahunan.

Dua kekuatan perumahan global, China dan Amerika Serikat mengalami nasib yang berbeda. Di China harga terus melemah, rata-rata -6,4 persen secara tahunan, sementara volume penjualan tahunan naik 7 persen di bulan April sebagai dampak kebijakan moneter yang lebih longgar.

Amerika Serikat, di sisi lain, mencatat pertumbuhan tahunan 4,1 persen, namun dengan inflasi yang masih meningkat, kenaikan harga diprediksi terjadi akhir tahun ini.

Berikut ini 10 negara dengan kenaikan harga hunian tertinggi di dunia versi Knight Frank:

1. Hong Kong 18,7 persen
2. Turki 18,6 persen
3. Irlandia 16,8 persen
4. Luxembourg 12,1 persen
5. Estonia 11,0 persen
6. Kolombia 9,5 persen
7. Selandia Baru 9,5 persen
8. Iceland 9,4 persen
9. Swedia 8,8 persen
10. Norwegia 7,2 persen

Sumber: rumah.com